DPRD Kota Palangka Belajar LKPJ Kepala Daerah di ‘Kota Hujan’

STUDI BANDING: IST/BS-Dengan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto, wakil rakyat dari bumi yang dijuluki 'Kota Cantik' ini melakukan kegiatan studi banding di Kota Bogor, Jawa Barat.

PALANGKA RAYA-Dengan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto, wakil rakyat dari bumi yang dijuluki ‘Kota Cantik’ ini melakukan kegiatan studi banding di Kota Bogor, Jawa Barat.

Politisi PDI Perjuangan yang kini juga menjabat Sekretaris DPD PDI Pejuangan Kalimantan Tengah ini menjelaskan, studi banding ke ‘Kota Hujan’ itu dalam rangka mempelajari laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah.

BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga

“Studi banding ke Kabupaten Bogor berkaitan dengan LKPJ kepala daerah tahun 2019 dan juga kegiatan Banmus,” tukas suami dari Since Husana Apriase asal Desa Tangkahen, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau via whatsapp, Kamis (13/2/2020).

Seperti diketahui, LKPJ adalah laporan yang disampaikan oleh pemerintah daerah kepada DPRD yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama I tahun anggaran.

BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga

Tujuan penyusunan LKPJ itu sendiri adalah untuk mengetahui progres atau perkembangan kepala daerah (keberhasilan atau kegagalan) dalam menjalankan tugasnya selama I tahun anggaran. Seperti efesinsi, efektivitas, produktivitas dan akuntabilitas penyelenggara pemerintah melalui pengawasan DPRD.

(gra/beritasampit.co.id)