Kades Diminta Sosialisasi Kemasyarakat Terkait Satwa Dilindungi 

Drm/BS - Rinei

SAMPIT – Langkah sosialisasi yang dilakukan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah II Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah terkait satwa dilindungi di Kotim dinilai mampu menyadarkan masyarakat betapa pentingnya menjaga kelestarian sumber daya alam.

Namun dalam hal ini perlu adanya sinergitas yang seimbang semua pihak termasuk pemerintah daerah, baik Kabupaten,Kecamatan hinga ke Desa-desa. Agar satwa dilindungi baik, orang utan,Beruang, bahkan Burung Enggang, Trenggiling dan masih banyak lagi lainnya bisa terlestarikan dan tidak punah.

Seperti yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kotawaringin Timur Dra Rinie, Kamis 13 Februari 2020 tadi pagi. Wanita pertama yang berhasil menjadi Ketua DPRD Kotim dari partai PDI Perjuangan ini berharap agar pemerintah desa, khususnya kades-kades bisa mengayomi dan membina masyarakat berkaitan akan hal tersebut.

BACA JUGA:   Gabungan Komunitas Bagikan Takjil dan Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan Bahagia

“Kita ketahui peran serta Kepala Desa dalam halnya memberikan femahaman dan membina masyarakatnya terkait satwa dilindungi ini sangat diperlukan, untuk menjaga eksistensi dan kelestarian sumber dalam alam yang ada, agar tidak punah,” ungkapnya.

Bahkan dia menegaskan masih banyak terjadi pemusnahan hewan atau satwa dilindungi yang masih terjadi di Kotim ini, baik untuk kepentingan ekonomi masyarakat maupun kebutuhan bahan makanan yang membuat hewan-hewan dilindungi tersebut semakin berkurang.

BACA JUGA:   Pertamina Diminta Stop Sementara Suplai BBM Subsidi

“Ini juga merupakan tugas kita bersama, Kepala Desa selaku keoanjangan tangan pemerintah daerah, yang harus bersinergi dengan aparat penegak hukum di wilayahnya untuk gencar mendorong dan mensosialisasikan agar masyarakat tidak membunuh satwa dilindungi tersebut, kita jug patut bersyukur karena saat ini tingkat kesadaran masyarakat sudah meningkat,”tutupnya.

(Drm/beritasampit.co.id)