Pelaku “Aksi Ninja” di Toko Mendawai Induk Berhasil Diringkus Polisi

PENANGKAPAN : Arf/BS - Proses Penangkapan Pelaku pencurian di Komplek Mendawai Induk, Kota Palangka Raya, Kamis 13 Februari 2020 malam.

PALANGKA RAYA – Seorang pemuda bernama Remo nekat melakukan aksi ninja di sebuah toko komplek Mendawai Gang Rawa RT.05, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

Peristiwa ini diketahui oleh pemilik toko Muryadi melalui CCTV yang terpasang di toko miliknya.

Menurut keterangan Korban, pelaku sudah dua kali berusaha untuk melakukan aksi pencurian yang dilakukannya pada hari Sabtu, 8 Februari 2020 dan Minggu 9 Februari 2020 pagi berdasarkan bukti CCTV.

Setelah melalui koordinasi dengan pihak Kepolisian Resort Kota Palangka Raya dan pengintaian, ternyata pelaku merupakan warga satu komplek di daerah Mendawai Induk Kota Palangka Raya, hingga tersangka langsung dilakukan penangkapan.

Proses penangkapan ini dilakukan pada Kamis, 13 Februari 2020 malam sekitar pukul 20.30 WIB dan sempat menyita perhatian warga sekitar karena pelaku berusaha bersembunyi di atas plafond rumah orang tuannya.

Setelah dipaksa keluar pelaku sempat sembunyi lagi di kolong meja dapur dan pada ahirnya diciduk petugas Kepolisian Polresta Palangka Raya.

(Afr/beritasampit.co.id)