Satlantas Polres Kobar Razia para pengendara Bermotor dan Mobil, Hasilnya?

IST/BS- Petugas Satlantas polres Kobar Saat Melakukan Giat Operasi

PANGKALAN BUN – Dalam rangka Upaya Menciptakan Kamseltibcar, Satlantas polres Kotawaringin Barat (Kobar), melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi Safety Riding, di Jalan HM Rafi’i depan Kantor Satlantas polres Kobar, Kamis 13 Februari 2020.

Dalam kegiatan tersebut Satlantas polres Kobar dengan target sasaran 7 fokus road safety yakni, Melawan arus, Pengendara di bawah umur, Batas kecepatan, menggunakan Alkohol (mabuk), Safety Belt (Sabuk pengaman), Tidak menggunakan Helm SNI, dan menggunakan hp.

BACA JUGA:   Aktif Sebagai Bhabinkamtibmas dan Pengurus Masjid, Kapolda Kalteng Beri Kejutan Berangkatkan Umroh Kepada Aiptu Hartono

Disamping Kegiatan tersebut Satlantas polres Kobar, juga melakukan upaya penindakan hukum berupa tilang kepada para pengendara yang melanggar aturan berlalu-lintas. Dalam kegiatan ini Petugas Satlantas polres Kobar merazia tindak pelanggaran, yaitu 7 SIM, 12 STNK, kendaraan Roda dua 5 dan jumlah keseluruhan nya ada 24 pelanggar.

Kasatlantas polres Kobar AKP Salahiddin, saat dihubungi melalui telepon selulernya mengatakan, Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk Mengimbau kepada masyarakat agar taat dan tertib dalam berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan.

BACA JUGA:   Bakti Sosial Ramadan 1445 H, Ketua YKB Daerah Polda Kalteng Kunjungi  SLBN 2 Pangkalan Bun

“Kegiatan ini kami lakukan sebagai upaya Menyampaikan atau menghimbau kepada masyarakat kotawaringin barat, agar selalu tertib dalam berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengendara lain,” ucapnya.

(Risa/beritasampit)