Eks Lokalisasi Merong Disinyalir Masih Cari “Kang Mas”

Satpol PP saat razia sebelum Lokalosasi legendari Barito Utara Merong di tutup tempo lalu.

MUARA TEWEH – Akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Barito Utara, melakukan rapat dengan pendapat (RDP) dengan pihak jajaran terkait. Menyusul, maraknya dugaan para Tuna Susila itu masih melayani.

Angkat bicaranya DPRD mengingat Perda tentang peredaran pencegahan perbuatan porstitusi di wilayah Barito Utata. Di ruang rapat DPRD Barut itu, dilakukan tadi pagi Jumat 14 Februari 2020.

Dewan memanggil Asisten I Sekda Pemerintahan dan Kesra pemda Barito Utara, Kasat Binmas Polres Barito Utara, Kadisos PMD Barito Utara, Kasat Pol PP Barut, Camat Tengah, dan Lurah Melayu bidang Resos dan Pemderdayaan Kelembagaan.

BACA JUGA:   Petahana Banyak yang Tumbang, Berikut Nama-nama Caleg yang Berhasil Dapatkan Kursi DPRD Kalteng

RDP yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Barut, Permana Setiawan dan anggota berjalan dengan baik serta menghsilkan kesimpulan, bahwa perlu dibentuk tim untuk menanggulangi persoalan praktek ehem-ehem tersebut.

“Tim terpadu perlu kita bentuk, dan disepakati,” kata pimpinan rapat.

Nantinya tim itu, dari kesepakatan rapat adalah antara lain, Dinas Sosial PMD, Sat Pol PP, TNI, Polri, Camat Teweh Tengah, Lurah Melayu, Tokoh maayarakat dan Adat serta Agama. Dan tim yang dibentuk, nantinya bertanggung jawab serta melaporkan hasilnya kepada Bupati Barito Utara, dengan tembusan DPRD Barito Utara.

BACA JUGA:   Petahana Banyak yang Tumbang, Berikut Nama-nama Caleg yang Berhasil Dapatkan Kursi DPRD Kalteng

(Shp.beritasampit.co.id)