Program Pamsimas Sangat Membantu Masyarakat Di Desa Dalam Penyediaan Air Bersih

Berita Sampit
MANFAAT PAMSIMAS : IST/BS - Pengurus Pamsimas Kabupaten Katingan saat cek sarana dan prasaran air bersih.

KASONGAN – Sarana dan prasarana program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) III tahun anggaran 2019, saat ini sudah terpasang di 7 Kecamatan meliputi sebanyak 30 Desa Di Kabupaten Katingan.

Sehingga keuntungan dan manfaat dari program Pamsimas ini untuk membangunkan sarana dan prasarana air bersih, dalam artian membantu  masyarakat dalam penyediaan air bersih yang tidak lagi harus mengunakan MCK di sungai.

Demikian disampaikan Ketua Distric Coordinator program Pamsimas Kabupaten Katingan, Wilmose Dayan Sigai, melalui  Konsultan/ Fasilitator Jonior Masyarakat, Fieky Falindo, Jumat 14 Februari 2020.

” Karena dengan di bangunnya sarana dan prasarana program Pamsimas ini, air sudah bisa dialirkan langsung ke masyarakat atau Sambungan Rumah (SR), sementara beberapa item lainnyaya dibangunkan seperti Keran Umum, Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) di sekolah serta berbagai pelatihan. seperti salah satunya ada promosi kesehatan bagi masyarakat dan sekolah,”terang Pemuda Lulusan Program Sarjana (S1) Fakultas Ekonomi Universitas Palangkaraya ini, kepada beritasampit.co.id.

BACA JUGA:   Dishub Kalteng Berkerja Sama dengan BPTB Kelas II Selenggarakan Mudik Gratis

Sehingga, dengan adanya berbagai pelatihan tentang kesehatan itu gunanya agar masyarakat atau siswa didik mengerti akan kebersihan diri untuk cuci tangan pakai sabun, sebelum dan sesudah melakukan aktivitas.

Lebih lanjut Fieky Falindo, program Pamsimas adalah merupakan program bersama yang melibatkan berbagai stakeholder, yaitu merupakan program bersama yang melibatkan berbagai stakeholder, yaitu Pemerintah Pusat, pemerintah provinsi, kabupaten masyarakat, bahkan pemerintah desa.

BACA JUGA:   Komunitas Dayak Bajuju Kalteng Lakukan Aksi Damai Tolak Hak Angket

” Ini salah satu program Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Ditjen Cipta Karya, khususnya di Kabupaten Katingan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Katingan. Tujuan dalam upaya memenuhi salah satu kebutuhan dasar masyarakat, serta mengubah pola pikir dan perilaku masyarakat terhadap pola hidup bersih dan sehat,” pungkasnya.

(nas/beritasampit.co.id)