Bejat! Kakak Setubuhi Adiknya Berusia 8 Tahun

And/BS - Pelaku pencabulan saat diamankan di Kasatreskrim Polres Lamandau.

NANGA BULIK – Pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Lamandau. Kali ini korbannya masih berusia 8 tahun yang diduga pelakunya adalah kakak angkat korban, IR (28) yang sudah beristri dan memiliki 3 anak.

Bahkan, pelaku sendiri yang mengantarkan korban ke Puskesmas dan RSUD setempat serta melaporkannya ke Polres Lamandau. Namun, atas laporannya tersebut pihak Kepolisian mencurigai pelaku dari laporan dan bukti yang ada.

“Namun kami curiga, karena di celana pelaku ada bercak darah. Dan keterangan pelaku berubah-ubah, awalnya mengaku sebagai bapaknya, kemudian mengaku sebagai kakaknya,” ujar Kapolres Lamandau melalui Kasatreskrim Iptu Far’ul Usaedi.

BACA JUGA:   Tidak Terlibat Pungli Parkir, Penanggung Jawab SPBU Km 8 Tjilik Riwut: Kami Tidak Berani Main-Main dengan Penyaluran BBM Subsidi

Berdasarkan kecurigaan tersebut, Anggota Satreskrim pun langsung meringkus dan mengintrogasi pelaku, dan akhirnya pelaku mengakui perbuatannya.

Disampaikan Iptu Fa’ul, bahwa korban ikut dengan pelaku sejak Kamis, 13 Februari 2020 pagi dari rumah orangtuanya untuk diajak ke Beruta.

Namun ditengah jalan pelaku justru mampir ke bendungan dan menggarap korban. Tetapi tidak sampai selesai, karena ternyata korban mengalami pendarahan. Karena panik pelaku pun membawa korban berobat.

BACA JUGA:   Bocah 9 Tahun Dikabarkan Hilang di Sungai Katingan

Diketahui, korban merupakan adik angkat dari pelaku. Karena korban merupakan anak yang di adopsi orangtua pelaku, setelah ibu kandung korban meninggal.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 81 ayat (1) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

Sebab ia, diduga kuat telah dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa anak melakukan persetubuhan.

(And/beritasampit.co.id)