TPP PNS Akhirnya Disetujui Kemendagri

Berita Sampit
MUARA TEWEH - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, dipimpin Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Barut menuai hasil.

MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara, yang dipimpin Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Barut mendapatkan hasil kesepakatan terkait Pembayaran Penghasilan (TPP) PNS telah disetujui, oleh pihak Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.

“Pengajuan persetujuan permohonan pembayaran TPP oleh Bupati Barito Utara, sudah disetujui. Tinggal pembayaran, pada Tahun ini”,kata Ir Inriaty Karawaheni Jum’at 14 Februari 2020 mengabarkan dari Jakarta.

BACA JUGA:   Polda Kalteng Sediakan 51 Posko Pantau Arus Mudik

Persetujuan itu juga, kata Inri berdarkan rujukan surat Dirjen Bina Keuangan Daerah Nomor 900/108/KEUDA tertanggal 14 Februari 2020 tadi. Perperihal pembayaran TPP kepada ASN daerah, untuk Tahun Anggaran 2020.

“Ya tim dari Pemkab Barito Utara diterima langsung oleh Direktur Perencanaan Daerah Kemendagri Drs Asran Latif MSi Jum’at pagi di ruangan kerjanya”, tambah Inri pada beritasampit.co.id.

BACA JUGA:   Usai Melantik, Sekda Kalteng Berpesan Tingkatkan Pelayanan Publik

Sedangkan untuk langkah selanjutnya pada Tahun Anggaran berikutnya menyesuaikan dengan peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.”Kita akan laporkan hasilnya ke pimpinan”,tukasnya.

(Shp.beritasampit.co.id)