Kejari Kotim Bongkar Kasus Mark Up?

WAWANCARA :IM/BS - Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotawaringin Timur, Hartono (tengah) ketika di wawancarai oleh sejumlah awak media di halam kantornya Jalan Ahmad Yani.

SAMPIT – Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dalam waktu dekat memastikan siap untuk tingkatkan kasus Mark up atau penggelembungan dana (red-korupsi).

“Saat ini kami tengah membidik kasus perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor). Dalam waktu dekat kita akan tingkatkan ke penyidikan,” ungkap Kepala Kejari Kotim Hartono, Senin, 17 Februari 2020.

BACA JUGA:   Galian C Beroperasi di Sekitar Perkebunan Kelapa Sawit, Warga Minta Pemerintah dan Penegak Hukum Turun Tangan

Kendati begitu ia mengungkapkan bahwa pihaknya kini tengah melakukan peningkatan penyidikan terkait kasus Tipikor. Namun terkait perkara dirinya masih enggan membeberkannya dan berapa jumlah perkara penyelidikan yang kini tengah mereka tangani.

Awak media yang hadir dalam acara pemusnahan barang bukti sempat bertanya berapa jumlah kasus tipikor yang kini mereka tangani.

BACA JUGA:   PKB Kotim Dorong Fajrurrahman Maju di Pilkada Kotim

“Nantilah saja untuk itu, jumlahnya masih ditangani Kasi Pidsus dan Kasi Intel,” singkatnya dengan senyum.

Sementara itu berdasarkan data di lapangan yang dimiliki Beritasampit.co.id, adapun
sejumlah orang yang belakangan ini mereka periksa terdiri dari pengelola parkir serta pejabat instansi terkait lahan parkir.

(im/beritasampit.co.id).