Narkoba Masih Mendominasi, Pembentukan BNNK Kotim Ditolak Kemenpan RI

POTONG : IM/BS - Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur, H.M. Taufiq Mukri saat melakukan proses pemusnahan senjata api jenis Airsoftgun di halam Kejaksaan Negeri setempat.

SAMPIT –  Pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Timur (Kotim) ternyata di tolak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia (Kemenpan RI).

“Sejak beberapa tahun yang lalu kita sudah mengajukan pembentukan BNNK Kotim. Namun dari Kemenpan RI melakukan moratorium (penundaan), bukan hanya Kotim tetapi ada 70 usulan juga dari kabupaten lain yang ditolak,” ucap Wakil Bupati Kotim H M Taufiq Mukri di Sampit.

BACA JUGA:   Korban Tenggelam di Sungai Mentaya Belum Ditemukan, Tim Gabungan Lakukan Pencarian Hingga Radius Lima Kilometer

Hal itu diutarakan Tuafiq Mukri setelah hadir dalam proses pemusanahan barang bukti di Kejakasaan Negeri Kotim. Dimana dalam proses pemusnahan ini narkotika sebanyak 3.313.91 gram sabu dan disaksikan langsung oleh Ketua DPRD Kotim, Pengadilan Negeri Sampit, Kodim 1015 Sampit, Imigrasi serta tamu undangan lainya.

Dengan adanya penolakan itu menurut Tufiq Mukri pihaknya sekarang sambil melihat peningkatan upaya dari kabupaten lain  dulu yang sudah terbentuk BNNK-nya lebih dulu.

BACA JUGA:   Warung Penjual Solar Eceran Terbakar, Jago Merah Merambat ke Bengkel

“Akan tetap kami ajukan usulan, mudahan sewaktu-waktu bisa dikabulkan permintaan kita,” timpalnya.

(im/beritasampit.co.id)