Perindo Tidak Mengusung Kader, Tapi Ini?

Berita Sampit
PENJARINGAN : ARIFIN/BS - Ketua dan sekretaris penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati Kotim saat menjelaskan aturan persyaratan melalui Partai Perindo.

SAMPIT – Secara umum partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) belum memiliki kader yang siap diusung melalui partai pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020. Untuk itu, partai yang diketuai Hary Tanoesoedibjo ini siap mengusung bakal calon.

“Untuk sementara kami belum ada kader yang mendaftar tapi, kami membuka kesempatan untuk kader juga ikut,” ucap Ketua tim rekruitmen dan penjaringan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah partai Perindo Kotim melalui Sekrataris Hino Nugraha, Senin, 17 Februari 2020.

Meskipun tanpa kader yang mendaftar, lanjutnya, pihaknya tetap membuka kesempatan bagi bakal calon lain terutama putra-putri terbaik Kotim.

BACA JUGA:   Empat Pasang Petarung di Pilkada Kotim, Bahkan Petahana Diprediksi Terpecah

“Kalau tetap tidak ada kader, kami tetap mengusung putra-putra terbaik Kotim,” ujar Hino usai menerima berkas dari salah seorang bakal calon wakil bupati Kotim Aswin Nur di kantor sekretariat DPD Partai Perindo Kotim ini.

Disamping itu, Hino menjelaskan, DPD Partai Perindo Kotim membuka kesempatan kepada putra-putri terbaik untuk mengikuti rekruitmen dan penjaringan. Penjaringan dibuka mulai 17 hingga 19 Februari 2020 sedangkan pengembalian berkas 20 hingga 22 Februari 2020.

Pada awal pembukaan penjaringan, sudah ada beberapa bakal calon yang mendaftar seperti Aswin Nur, pasangan PANTAS (HM Taufiq Mukri-H Supriadi MT) dan Muhamamd Rudini Darwan Ali. Kemudian rencananya akan disusul Ahmad Sarwo Oboi, Sanggul L Gaol, Halikinnor maupun Suprianti atau Bu Rambat.

BACA JUGA:   Diskominfosantik Kalteng Gelar Media Gathering-Buka Puasa Bersama Insan Pers 

Sekadar diketahui, Partai Perindo Kotim pada saat pemilihan legislatif (pileg) tahun 2019, hanya mampu menempatkan satu calon yang duduk sebagai anggota DPRD Kotim.

Sesuai aturan, Perindo harus berkoalisi dengan partai lainnya untuk menentukan siapa calon bupati dan wakil bupati Kotim pada Pilkada tahun 2020 yang diusung melalui partai politik.

(ifin/beritasampit.co.id)