Seorang Budak Sabu Berhasil Diciduk Polsek Ketapang 

IST/BS - Tersangka H alias Mancos sesaat setelah digelandang Ke Mapolsek Ketapang atas dugaan Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu.

SAMPIT – Seorang budak sabu berinisil H alias Mancos berhasil ditangkap personel Polsek Ketapang saat hendak melakukan trasaksi narkoba pada Hari Minggu Tanggal 16 Februari 2020, sekira pukul 12.30 Wib waktu lalu.

Kejadian ini dibenarkan Kapolres Kotim AKBP Mohamad Rommel, SIK dalam rilisnya kepada awak media bawa pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayahnya.

Dirinya menjelaskan awal kejadian tersebut bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi jual beli narkotika jenis sabu di Jalan Jenderal Sudirman Km 1,5 tepatnya di Belakang Sia Showroom RT 43 RW 08 Kelurahan Mentaya Baru Hulu, Kecamatan Mentaya Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

BACA JUGA:   Warganet Dukung BBM Subsidi Dihapus

“Dari informasi yang diterima anggota langsung melaukan penyelidikan, dan berdasarkan ciri-ciri pelaku yang sudah dikantongi anggota langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka,” kata Kapolres Kotim.

Lebih lanjut AKBP Mohamad Rommel, menuturkan saat penangkapan tersebut petugas melakukan penggeledahan dan menemukan 1 bungkus plastik warna hitam yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 48,22 gram yang terbungkus palstik klip besar yg berada di dashboard sebelah kiri sepeda motor yang di pakai oleh terlapor.

BACA JUGA:   Wanita Pencuri Uang Rp50 Juta Milik Lansia Telah Beraksi Puluhan Kali di Sejumlah Wilayah

“Tersagka H alias Mancos mengaku barang yang ditemukan petugas itu adaah miliknya” terang Kapolres Kotim AKBP Mohamad Rommel.

Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka petugas juga berhasil mengamankan barang bukti lain yaitu 1 unit Sepeda motor, warna Putih, No. Reg : KH 2603 LV, 1 buah plastk warna hitam, dan 1 buah hand phone warna Merah.

AKBP Mohamad Rommel menambahkan, saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Ketapang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lajut.

(Afr/beritasampit.co.id)