Dewan Apresiasi Diskominfo Kapuas Tingkatkan PAD Sektor Retribusi Menara Telekokumikasi

Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, H Abdurahman Amur.

KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) berhasil menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari retribusi menara telekomunikasi pada tahun 2019 lalu melampaui terget yang telah ditetapkan.

Dimana, target PAD di sektor retribusi menara tersebut sekitar Rp145 juta, tapi realisasinya mencapai Rp419 juta.

Atas keberhasilan itu, Anggota DPRD Kabupaten Kapuas H Abdurahman Amur mengapresiasi kinerja Diskominfo dalam meningkatkan PAD yang menjadi kewenangan instansi tersebut.

“Kalau bisa melampaui target tentu membanggakan bagi kita, dan saya sangat mengapresiasi Dinas Kominfo dalam meningkatkan PAD kita,” ungkapnya, Senin (17/2/2020).

Kemudian politisi senior Partai Golkar ini berharap, organisasi perangkat daerah lainnya bisa meningkatkan kinerjanya dalam meningkatkan PAD yang menjadi tugasnya.

“Mumpung kita masih ada waktu untuk meningkatkan PAD kita, kalau bisa melebihi dari yang ditargetkan pada tahun ini seperti yang dilakukan oleh Dinas Kominfo pada tahun 2019 lalu,” tukas Abdurahman Amur.

(irfan/beritasampit.co.id)