Kasus Narkoba Masih Tinggi Ketua DPRD Kotim Dukung Segera Bentuk BNK

Berita Sampit
Ketua DPRD Kotim Dra Rinie Bersama Wakil Bupati dan Pihak Kejaksaan Negeri Sampit memusnahkan barang bukti baru ini.

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur Dra Rinie mendorong agar pemerintah daerah terus mengupayakan membentuk Badan Narkotika Kabupaten. Hal ini menyusul semakin tingginya angka peredaran narkoba yang sudah ditangani oleh instansi kepolisian dan kejaksaan.

“Kami dilembaga legislatif tentunya akan mendukung penuh terbentuknya BNK di Kotawaringin Timur ini, dan kita ketahui juga angka kasus narkotika atau narkoba di Kotim ini sudah semakin tinggi sehingga rentan mempengaruhi masa depan anak-anak generasi kita nantinya,”Ungkapnya Selasa 18 Februari 2020.

BACA JUGA:   Shrimp Estate Sumber Kekuatan Ekonomi di Pesisir Kalteng

Legislator PDI Perjuangan ini juga menilai sebagai salah satu contoh kasus yang ditangani oleh Kejakasaan Negeri Sampit yang mana barang buktinya dimusnahkan baru-baru ini adalah bukti betapa seriusnya tingkat peredaran narkoba di Kotim ini.

“Kita di DPRD melalui Bapemperda sudah membuat peraturan terkait hal ini, tinggal menunggu terbentuknya BNK agar semuanya berjalan secara bersamaan, baik kepolisian, dan pemerintah serta instansi lainnya untuk memutus mata rantai kasus ini,”Tukasnya.

BACA JUGA:   Apel Serah Terima Regu Pengamanan Wujud dari Kedisiplinan Petugas Lapas Sampit

Diketahui baru ini pihak Kejaksaan Negeri Sampit melakukan pemusnahan barang bukti narkotika, barbuk yang dimusnahkan tersebut mencapai 3 kilo gram.

(Drm/beritasampit.co.id)