PLN Untuk Desa Tertinggal, Pemda Diminta Gandeng Pihak PBS

DRM/BS - Rimbun ST Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur dari Dapil IV (Empat).

SAMPIT – Legislator partai PDI Perjuangan Rimbun ST mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) agar mulai memperhatikan penerangan atau Perusahaan Listrik Negara (PLN) masuk ke Desa-desa yang berada jauh di pedalaman.

Dalam hal ini anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur tersebut meminta agar pemerintah kabupaten gandeng pihak Perusahaan Besar Swasta (PBS), terutama yang bergerak di bidang industri kelapa sawit maupun pertambangan dan lainnya untuk memberikan kontribusi kepada masyarakat.

“Bisa disalurkan melalui program CSR, tinggal keseriusan pemerintah daerah dalam memfasilitasi antara masyarakat dengan pihak perusahaan yang beroperasi di suatu wilayah, terutama perusahaan yang beroperasi di desa-desa yang belum tersalurkan listrik atau PLN tersebut,” ungkap Rimbun, Selasa 18 Februari 2020 pagi.

Rimbun juga menegaskan pemberdayaan dari BPMDes selaku kepanjangan tangan Bupati dalam halnya untuk meningkatkan sumber daya manusia di pedesaan masih belum maksimal, sehingga desa-desa yang ada di pedalaman masih berstatus desa tertinggal.

“Jangankan yang jauh, di Desa Kecamatan Kota Besi saja yang kita anggap dekat masih belum maksimal, dan kita bisa lihat dari tingkat program pembangunan infrastrukturnya terlebih dahulu, jalan desanya, fasilitas penunjang ekonomi masyarakat dan sumber penghidupan masyarakat lainnya belum berjalan ini yang kita sayangkan,” bebernya.

Meski demikian menurutnya, segala solusi yang berkaitan dengan kondisi dilapangan, harusnya sudah siap, sehingga tidak menjadi persoalan dikemudian hari. Sebagai salah satu contohnya, dia menyebutkan kebutuhan masyarakat terhadap PLN yang hingga saat ini masih banyak yang belum terpenuhi.

“Inikan persoalan yang sudah lama juga, kenapa hingga saat ini belum ada solusi, padahal kami sudah menyampaikan bahwa anggaran dana desa maupun dana yang dikucurkan dari APBD peruntukannya jelas untuk kesejahteraan masyarakat di desa yang masih tertinggal atau yang belum memenuhi falsilitas penunjang dibidang infrastruktur tersebut,” tegasnya.

(Drm/beritasampit.co.id)