Polda Metro Bekuk 3 Pelaku Pencurian Modus Geser Tas di Gandaria City

Tiga Pelaku Pencurian Dengan Modus Geser Tas Saat Konferensi Pers Di Mapolda Metro, Jakarta Selatan, Selasa, (18/2/2020). Foto: beritasampit.co.id/Adista Pattisahusiwa

JAKARTA— Subdit III Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil meringkus komplotan pencurian dengan modus geser tas yang sering terjadi di beberapa restoran wilayah Jakarta Selatan.

Tiga pelaku berinisial PA, RA dan HAY ditangkap kepolisian di Restoran Gandaria City, Jakarta Selatan pada Jumat, 14 Februari 2020, setelah aksi mereka terekam CCTV dan viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan berdasarkan pengakuan dari tersangka, mereka sudah menjalankan aksinya di beberapa negara di luar Indonesia sejak tahun 2015.

“Mereka ternyata pencurian lintas negara Malaysia dan Singapura. Paspor mereka juga kita temukan saat penggeledahan,” kata Yusri di Mapolda Metro, Selasa, (18/2/2020).

Modusnya, para pelaku masuk ke restoran yang ramai pengunjung dengan sasaran mencari pengunjung yang sedang makan dan meletakkan tasnya di lantai.

Setelah menemukan target, salah satu tersangka mondar-mandir di sekitar korban sambil berpura-pura menelepon seseorang.

“Jadi, modusnya sama seperti pencurian di Restoran Pondok Indah Golf beberapa waktu lalu,” kata Yusri.

Yusri berujar, tersangka PA berperan mengambil barang, tersangka RA alihkan perhatian korban. Sedangkan HAY adalah seorang perempuan yang berperan memasukkan barang hasil curian itu ke dalam tas yang sudah dipersiapkan.

“Kemudian HAY yang membawa barang tersebut,” pungkas Yusri Yunus.

Atas perbuatannya, mereka dijerat pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara.

(dis/beritasampit.co.id)