Satlantas Lamandau Razia Rutin, Lengkapi Surat!

Satlantas Lamandau sat melakukan Razia Rutin di jalan Trans-Kalimantan, Desa Rimba Jaya Kecamatan Sematu Jaya tadi sore.

NANGA BULIK – Satlantas Polres Lamandau terus melakukan razia rutin guna menekan angka kecelakaan lalu lintas, kendati sudah sering dilakukan razia, petugas masih menemukan pengendara yang melakukan pelanggaran.

Kepla Polres Lamandau AKBP Titis Bangun melalui Kasat Lantas AKP F Ali Najib mengatakan seperti razia rutin yang dilaksanakan di Di jalan Trans-Kalimantan, Desa Rimba Jaya Kecamatan Sematu Jaya. ada sebanyak 19 pelanggar yang terjaring razia itu dengan berbagai kesalahan.

“Seperti pelanggaran tidak mengenakan helm dan tidak bisa menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) serta pengendara yang tidak bisa menunjukan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK),” kata AKP F Ali Najib. Selasa 18 Febuari 2020.

“Kali ini sebanyak 9 lembar STNK, 1 lembar SIM dan 10 unit kendaraan kami amankan, semua pengendara yang dinyatakan melanggar yang di tetapkan e-tilang sesuai undang-undang lalu lintas untuk menghindari praktek pungli,” ujarnya.

Menurutnya, razia merupakan program rutin jajaran Satlantas Polres Lamandau sebagai tindakan preventif menekan angka kecelakaan lalu lintas, razia juga untuk meningkatkan kesadaran para pengendara agar tertib berlalu lintas.

AKP F Ali Najib mengimbau kepada masyarakat agar selalu tertib dalam berkendara, selalu menyiapkan kelengkapan berkendara seperti surat-surat kendaraan, helm bagi keselamatan pengendara serta mengecek kendaraan sebelum bepergian.

(And/beritasampit.co.id)