NANGA BULIK – Guna menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Lamandau. Kepolisian Lamandau melalui Satuan Lalu lintas (Satlantas) menerapkan razia kendaraan bermotor dengan sistem hunting.
Kapolres Lamandau AKBP Titis Bangun Handoyo Putro melalui Kasat Lantas AKP F Ali Najib mengatakan, sistem hunting adalah upaya petugas untuk menindak pelanggar kasat mata yang melakukan pelanggaran.
“Kami menindak pelanggaran yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan, misalnya seperti menerobos lampu lalu lintas, hingga melanggar marka jalan,” terangnya
Lanjutnya, petugas melakukan razia dengan sistem hunting di beberapa titik, yakni di Jalan Batu Betanggui dan seputaran komplek alun-alun bundaran rusa, Kabupaten Lamandau.
Sistem hunting sendiri berbeda dengan sistem stasioner atau penindakan di tempat. Sistem hunting bersifat insidentil. Petugas tak terus-terusan berada di tempat tersebut, namun sembari patroli. Kapanpun ada pelanggaran, petugas akan langsung menindak.
(Andre/beritasampit.co.id)