Tim Raimas Ditsabhara Polda Kalteng Amakan Seorang Terduga Pengguna  Zenit

PERIKSA - Tim Raimas Ditsabhara Polda Kalteng saat melakukan penggeledaan terhadap terduga pelaku pengguna Obat Zenit di Jalan Dr Murjani Palangka Raya

PALANGKA RAYA – Seorang laki-laki terduga pengguna obat keras yang tidak memiliki ijin edar diamankan oleh Tim Raimas Ditsabhara Polda Kalteg saat giat patroli situasi Kamtibmas di Wilayah Polda Kaleng Kota Palangka Raya pada Selasa 18 Februari 2020.

Patroli yang di pimpin oleh Panit Pammat Subdit Gasum Ipda Eko Basuki menuturkan, penangkapan terduga pelaku pengguna Zenit ini karena saat dilakukan patroli gerak-geriknya mencurigakan.

BACA JUGA:   Perkelahian Antar Pemuda di Terowongan Nur Mentaya Marak saat Ramadan

“Saat dilakukan penggeledahan oleh petugas, ditemukan dua butir obat keras tanpa ijin edar merk zenit di kantong celananya,” kata IPDA Eko Basiki.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, Tersangka mengaku dirinya membeli obat Zenit tersebut untuk dikonsumsi sendiri. 

Selajutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mako Ditshabarapa Polda Kalteng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Afr/beritasampit.co.id)

BACA JUGA:   Polda Kalteng Musnahkan Barang Bukti Narkotika Sitaan dari Tersangka di Empat Wilayah Kabupaten/Kota