BPN Akan Targetkan 1400 Bidang Tanah di kelurahan Nanga Bulik

Berita Sampit
BPN Lamandau saat sedang mensosialisasikan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020, di gedung pertemuan Sembaga Mas Kelurahan Nanga Bulik.

NANGA BULIK – Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten lamandau sedang gencar mensosialisasikan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020, kegiatan tersebut berlangsung di gedung pertemuan sembaga mas Kelurahan Nanga Bulik. Rabu, 19 Febuari 2020.

Ujang Afdal Kepala BPN lamandau melalui Frans Andi Purba kasi pengadaan tanah mengatakan kegiatan ini adalah program prona namun saat ini telah berganti menjadi PTSL dengan jumlah sertifikat yang akan di targetkan untuk wilayah kelurahan Nanga Bulik sebanyak 1400 bidang tanah.

BACA JUGA:   179 Mahasiswa dan Pelajar Kalteng Memperoleh Beasiswa dari Bank Indonesia

“Kegiatan ini untuk mengingatkan warga agar bisa meAdmitrasi sertifikat tanah mereka untuk penertiban,” Ungkapnya.

Menurutnya, program ini dilaksanakan guna mempercepat pencapaian terget penerbitan sertifikat kepada masyarakat.

Diketahui, pembiayaan kegiatan PTSL bersumber dari pemerintah dan ada juga biaya yang dibebankan kepada peserta PTSL.

Biaya yang dibebankan kepada pemerintah anatara lain, penyuluhan, pengumpulan data, pengukuran bidang tanah, pemeriksaan tanah, penerbitan SK Hak (pengesahan data yuridis dan fisik), penerbitan sertifikat, serta pelaporan.

BACA JUGA:   Pemerintah Provinsi Kalteng Kembali Luncurkan Mudik Gratis, Begini Cara Daftarnya

(Andre/beritasampit.co.id)