Lurah Nanga Bulik Harap Masyarakat Mengerti Administrasi Program PTSL

And/BS - Lurah Nanga Bulik Tania Pingkan.

NANGA BULIK – Badan Pertahanan Nasional (BPN) terus mempercepat sertifikasi tanah masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). BPN dan Pemerintah Kelurahan Nanga Bulik memberikan pemahaman yang ekstra kepada masyarakat dengan menggelar sosialisasi.

Dalam sosialisasi yang sudah berjalan dua hari itu, diakui pelaksanaannya banyak kendala yang dihadapi. Lurah Nanga Bulik, Tania Pingkan menjelaskan masalahnya, tanah yang memenuhi syarat untuk disertifikasi, tetapi masih dalam keadaan tumpang tindih, merupakan paling krusial.

BACA JUGA:   Kisah Penggelapan Uang dan Judi Online Kasir Perusahaan PT Hutanindo Lestari Raya Timber

“Surat-suratnya jelas, tapi masih sengketa, hal seperti itu, kita mengarahkan mereka untuk menyelesaikan lebih dulu, dan setelah selesai baru kita urus sertifikasinya,” jelasnya.

Selain itu, juga terkendala saat pengukuran tanah, yang mempersulit petugas untuk melanjutkan proses sertifikasi tanah itu ketika ketidak hadiran pemilik tanah.

“Tanahnya sudah diukur, tapi orangnya enggak ada, mungkin ini yang harus kita jelaskan kepada masyarakat untuk lebih jelas,” bebernya.

BACA JUGA:   Penjabat Bupati Lamandau: Safari Ramadan Mempererat Hubungan Pemerintah dan Desa

Bidang tanah yang akan dipetakan secara umunya harus diketahui oleh pemilik tanah disekitar, artinya kata Tania, batas suatu bidang tanah dengan tanah disebelahnya harus diketahui kejelasan pasti oleh pemiliknya.

Tania Pingkan mengimbau untuk antisipasi hal tersebut masyarakat harus kroscek lebih dulu lokasi tanah miliknya agar tidak terjadi perselisihan.

(And/beritasampit.co.id)