Somad Akui Pengurusan Sertifikat Tanah Susah, Damang Minta Gajinya Sesuai UMR

DIALOG - Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran saat berdialok dengan tokoh se Kalteng di Kobar belum lama ini

Catatan Dari Kunjungan Kerja Gubernur Kalteng di Kobar (03)

Laporan: Maman Wiharja
(Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah)

KUNJUNGAN kerja Gubernur Kalimantan Tengah, sugianto Sabran juga sebagai ajang untuk menyerap aspirasi dari masayarakat tempat dia berkunjung. Di Kotawaringin Barat (Kobar) Sugianto bahkan rela untuk begadang demi melayani masyarakat berdialog.

Ada banyak permintaan warga Kobar dalam dialog dengan orang nomor satu di Kalimantan Tengah tersebut. Dari pantauan media ini, sebagian besar warga menyampaikan soal pembangunan infrastruktur di daerahnya masing-masing.

Seperti halnya Sarwo Mintarjo salah satu undangan dari Kabupaten Murung Raya. Dalam dialog dengan Gubernur, dai minta pembangunan infrastruktur jalan di Kabupatennya ditingkatkan.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Jhoni Suharto Ketua DAD Barito Utara (Barut). Jhoni meminta agar Pembangunan infrastruktur di Barut agar dipercepat untuk mendukung ekonomi masyarakat Barito Utara.

BACA JUGA:   Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Skincare Bodong, Owner CV. Sega Arunika Berkah Kini Dipenjara

Selain menyampaikan soal infrastruktur, Jhoni Suharto juga menyampaikan kalau di Kabupaten Barut ada salah satu perusahaan yang statusnya tidak jelas. Mendengar pernyataan itu, Gubernur langsung menanggapinya dan akan segera menindaknya.

“Kalau perusahaan tersebut tidak jelas, cabut saja ijinya oleh Bupati. Kalau Bupati engga mau mencabut biar nanti Gubernur yang cabutnya, nanti sebentar lagi saya akan kunjungan kerja ke Kabupaten Barut,” tegas Gubernur yang disambut tepuk tangan.
Ditambahkan Jhoni Suharto, tentang ijin Hak Perusahaan Hutan (HPH) untuk warga lokal minta dipermudah. Tidak hanya itu Jhoni bahkan menyampaikan aspirasi dari sejulah Damang agar gajinya sesuain Upah Minimum Regional (UMR).
Setelah Jhoni, Somad juga mendapatkan kesempatan berdialog dengan Gubernur. Somad merupakan warga Barito Utara yang beruntung mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan sejumlah aspirasinya.
Somad melaporkan ke Gubernur soal susahnya mengurus sertifikat tanah.

BACA JUGA:   Partai Nasdem Pertahankan Lima Kursi DPRD Kalteng

“Saat akan disertifikatkan banyak ditolak oleh BPN, alasannya tanah sudah masuk HPH, jadi kami-kami sebagai warga bingung kapan tanah-tanah masyarakat telah dijadikan HPH,” kata Somad.

Selain itu Somad meminta ke Gubernur, agar nama Jembatan dan Sungai tidak dirubah,atau tetap nama lokal. Alasannya karena sejak turun temurun nama jembatan dan sungai sudah ada. (Bersambung).