Tapal Batas dan Tata Ruang Desa di Barito Timur Masih Belum Jelas

Udek/BS - Kepala Desa Karang Langit Juliono, Kepala Desa Betang Nalong Disurman, Kepala Desa Haringen Yansen.

TAMIANG LAYANG – Hingga saat ini tapal batas dan tata ruang desa yang ada di Kabupaten Barito Utara masih mengacu pada peta legenda topologi lama hingga, dikatakan masih belum jelas tapal batas antara desa di daerah tersebut.

Kepala Desa Betang Nalong, Dirusman mengukap bahwa desanya yang berukuran 1.200 hektare persegi yang berbatasan dengan Desa Bentot, Desa Pulau Padang, Desa Matarah dan Desa Tangkan itu masih belum jelas sejak pemekaran, “seharusnya ukuran tata ruang desa kami lebih dari itu,” katanya.

Hal sama disampaikan Kepala Desa Karang Langit, Juliono. Ia mengatakan, desanya yang masih menggunakan data peta legenda lama yang luasnya 1.700 hektare persegi itu juga masih belum jelas, “Sekarang pun untuk memastikan batas dengan desa lain perdampitan, kami masih tidak jelas namun kami sikapi dengan bermusyawarah,” ujarnya.

BACA JUGA:   Penjabat Bupati Bartim Harap Ketua KONI Terpilih Mampu Memberikan Dampak Baik Bagi Olahraga

Sementara itu, Kepala Desa Haringen Yansen menyapaikan, bahwa tapal batas dan tata ruang desa Haringen yang berbatasan dengan Desa Dorong, Desa Didi, Desa Karang Langit, Desa Sumur dan Kota Tamiang Layang, tidak ada tanda pembatas yang jelas karena juga masih menggunakan peta ukur legenda desa yang lama.

“Saya memang ingin sekali agar tata ruang desa saya jelas sehingga tidak mengira-ngira letak batasnya apabila melakukan kegiatan pembangunan di desa,” katanya.

BACA JUGA:   Petahana Banyak yang Tumbang, Berikut Nama-nama Caleg yang Berhasil Dapatkan Kursi DPRD Kalteng

Bahkan ia mencemaskan apabila ada warganya yang ingin membuat dan mengukur tanahnya, pemerintah desa pun tidak mengetahui pasti dan dengan tepat karena tidak jelas batas-batas yang hanya mengunakan acuan peta legenda lama tersebut.

“Harapan kami mengenai tapal batas dan tata ruang desa kami ini agar tidak jadi permasalahan dikemudian hari, pihak pemerintah daerah maupun DPRD Bartim bisa mencarikan solusi tepat sehingga semua menjadi jelas,” tutupnya

(Udek/Berita Sampit.co.id)