Balon Bupati Yoyo-Madi Klarifikasi Pengembalian Berkas Oleh KPU

IST/BS - Pasangan Bakal Calon Bupati Kotim independen Yoyo-Madi.

SAMPIT – Pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Yoyo Sugeng Triyogo dan Rusmadi Abdullah (Yoyo-Madi) angkat bicara terkait pengembalian berkas syarat pencalonan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim.

Yoyo yang mendaftar melalui dari jalur independen ini menyampaikan bahwa foto copy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sebagai syarat pendaftaran di KPU yang diserahkannya kemarin, 19 Februari 2020 itu bukan pengembalian berkas.

Namun, hal itu katanya hanya proses verifikasi administratif karena waktunya tidak mencukupi untuk sekaligus sebanyak 30.002 foto kopi e-KTP dalam satu hari, maka katanya dibuat selama dua hari. Sedangkan berkas yang belum diverifikasi untuk keamanan, menurut Yoyo diamankan di posko persaudaraan Yoyo-Madi.

Selain itu, menurut Yoyo, pengembalian persyaratan minimal itu semua sudah terpenuhi. Cuman ia bersama timnya masih melakukan perbaikan perkelompok berdasarkan Kecamatan dan Kelurahan atau Desa.

Katanya, hal itu bukan dipersyaratan minimal pasangan Yoyo-Madi tidak terpenuhi, maka dari itu, pihak KPU Kotim memberikan kesempatan kepada timnya untuk melakukan perbaikan tersebut.

(Mrs/beritasampit.co.id)