Gulung Tikar, Lapak Judi Dadu Gurak Temanggung Tilung

AFR/BS - Suasana penggerebekan arena judi dadu gurak di Jalan Temaggung Tilung Kota Palangka Raya, Rabu (19/2/2020) malam

PALANGKA RAYA – Salah satu lokasi yang kerap kali dijadikan ajang permainan judi dadu gurak Jalan Temanggung Tilung Kota Palangka Raya kembali digrebek oleh Tim Direktorat Sabhara Polda Kalteng pada hari Rabu, 19 Februari 2020 malam.

Penggrebekan tersebut langsung di pimpin Wadirsabhara Polda Kalteng, AKBP Timbul Siregar bersama puluhan personel dalam giat patroli situasi Kamtibmas.

Dari hasil penggerebekan tersebut petugas berhasil mengamankan 6 orang pemain beserta alat judi dan 9 sepeda motor di lokasi kejadian.

“Dalam penggrebekan kali ini kita telah mengamankan sebanyak 6 orang pemain satu orang pengguncang dadu beserta barang buktinya,” kata AKBP Timbul Siregar saat diwawancarai awak media.

Lebih lanjut Wadirsabhara Polda Kalteng mengatakan, penggerebekan ini berdasarkan laporan dari masyarakat karena lokasi tersebut sudah sering dijadikan arena judi.

“Penggerebekkan ini sudah yang kesekian kalinya kita lakukan dan kita akan berikan tindakan tegas untuk para pelaku judi ini, karena kita juga sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah bahwa lokasi fasilitas umum ini jangan sampai dimanfaatkan untuk arena judi,” terangnya.

Dirinya menambahkan, “Untuk pelaku judi beserta barang bukti akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mako Shabara,” pungkasnya.

(Afr/beritasampit.co.id)