Kotak Amal Mesjid Dibongkar dan Uangnya Dibawa Kabur, Ternyata Ini Pelakunya

IST/BS : Petugas berhasil menagkap Pelaku pencurian kotak amal di mesjid Nurul Iman Kecamatan Kahayan Hilir

PULANG PISAU – Pelaku pencurian kotak amal di mesjid Nurul Iman Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau berhasil diciduk personel gabungan Resmob Polres Pulang Pisau dan jajaran unit Reskrim Polsek Kahayan Hilir pada hari Rabu (19/2/2020) malam.

Dari informasi yang dihimpun, peristiwa penangkapan ini terjadi kurang dari 24 jam setelah pelaku melakukan aksinya yang sempat terekam CCTV yang terpasang disudut masjid Nurul Iman.

Pelaku diketahui bernama Hendra Maulana (24), warga Desa Anjir Serapat Muara RT 06 Kecamatan Anjir Muara, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan tersebut ditangkap di jalan Patih Rumbih, Kelurahan Selat Barat, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.

BACA JUGA:   Polda Kalteng Musnahkan Barang Bukti Narkotika Sitaan dari Tersangka di Empat Wilayah Kabupaten/Kota

Dalam kasus ini, Kapolres Pulpis, AKBP Siswo Yuwono BPM melalui Kapolsek Kahayan Hilir, Ipda Widodo mengatakan, pelaku melakukan aksinya pada hari Rabu 19 Februari 2020 sekitar pukul 03.30 WIB dini hari.

Pencurian tersebut pertama kali diketahui oleh seorang pengurus masjid yang tengah membuka pintu bagian belakang dan menghidupkan lampu.

Tiba-tiba dirinya melihat kotak amal yang terbuat dari kaca putih sudah dalam keadaan terbuka dengan gembok sudah rusak.

Dari hasil pemeriksaan jumlah uang yang berhasil dibawa kabur oleh pelau kurang lebih sekitar 3 juta rupiah.

BACA JUGA:   Kurang dari Sepekan, Peristiwa Pencurian Helm Terekam Kamera CCTV 

Saat dilakukan penangkapan dan interograsi, pelaku sudah sering melakukan aksinya di tempat yang sama.

“Pelaku sudah tiga kali melakukan aksinya di masjid Nurul Iman ini. Pelaku juga pernah membuat tulisan Kaligrafi di masjid ini selama kurang lebih 7 bulan. Bahkan pelaku juga sempat menjadi imam dan muazin masjid, sehingga pengurus masjid mengenalnya, saat terekam CCTV,” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, pihak Polsek Kahayan Hilir, Polres Pulpis mengimbau kepada masyarakat, dinas, instansi, badan maupun kantor agar memasang CCTV di tempat-tempat umum yang rawan dijadikan tindak kriminal.

(Afr/beritasampit.co.id)