KPU Kotim Kembalikan Berkas Balon Bupati Yoyo-Madi

AUL/BS - Ketua KPU Kotim Siti Fathonah.

SAMPIT – Tampaknya Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Yoyo Sugeng Triyoga dan Rusmadi Abdulah (Yoyo – Madi) yang maju dari jalur independen itu belum bisa bernafas lega.

Pasalnya, usai menyerahkan 30.002 foto copy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sebagai syarat pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim, Rabu 19 Febuari 2020 ternyata masih ada persyaratan yang belum terpenuhi.

Hal tersebut dibenarkan Ketua KPU Kotim Siti Fathonah, “Kita kembalikan berkasnya karena masih ada syarat dukungan yang belum dikelompokkan berdasarkan Kelurahan, Desa,” ujarnya saat dihubungi, Kamis 20 Febuari 2020.

Hal ini katanya, karena sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), syarat untuk perseorangan (independen) jelas diusung minimal 23.307 dukungan di 9 Kecamatan.

“Setelah dilakukan penghitungan yang sudah sesuai Desa dan Kecamatan, ternyata syarat minimal tidak terpenuhi,” tegasnya.

Pihak KPU Kotim masih memberikan kesempatan kepada pasangan Yoyo – Madi untuk melakukan perbaikan hingga 23 Febuari 2020 pukul 24:00 WIB.

(Aul/beritasampit.co.id)