Pemprov Kalteng Ajukan Raperda RUED-P, Fraksi Gerindra Tanyakan Hal Ini?

Anggota DPRD Kalteng dari Fraksi Partai Gerindra, Kuwu Senilawati

PALANGKA RAYA-Fraksi Partai Gerindra, DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menyambut gembira dan mengapresiasi draf Raperda tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi atau RUED-P Kalteng yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.

Menurut Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra, Kuwu Senilawati hal tersebut sudah sejalan sebagaimana yang ada di Undang-Undang Nomor 30 tahun 2007 tentang Energi dan Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017 dalam kaitan sebagai penggerak dan penopang bagi pembangunan dan kemajuan daerah.

“Fraksi Partai Gerindra berharap agar kehadiran Raperda tersebut, Provinsi Kalimantan Tengah benar-benar menjadi rujukan dan memberikan nilai tambahan bagi pemerintah daerah dan masyarakat luas,” kata Kuwu Senilawati dalam pemandangan fraksi yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kalteng lalu.

BACA JUGA:   Dewan Kalteng Sebut Pentingnya Peran Pemerintah dalam Menjaga Pasokan dan Stabilitas Harga Beras

Menurut Fraksi Partai Gerindra di dalam RUED-P yang disusun oleh Pemprov dan ditetapkan oleh DPRD Pada Bab II, ruang lingkup Pasal 2 tertuang visi, misi, tujuan dan sasaran pengelolaan energi daerah. “Apakah visi tersebut dan apakah misi tersebut di dalam pengelolaan energi daerah,” tanya Fraksi Gerindra.

“Kesemua itu kita orientasikan untuk menunjuk percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah Provinsi Kalteng dalam jangka panjang yang progresif handal dan modern,” timpalnya.

Fraksi Partai Gerindra berpendapat bila rancangan ini sudah ditetapkan sebagai peraturan daerah, maka tahapan demi tahapan itu merupakan hal yang urgent. Oleh karenanya Fraksi Patai Gerindra mempertanyakan beberapa hal kepada Pemprov.

BACA JUGA:   Saling Menghormati dan Tetap Menjaga Toleransi di Bulan Ramadan

“Saudara Gubernur , berapa lama pemerintah daerah untuk menyiapkan infrastruktur? Penyediakan SDA, apakah sudah ada? dan Penyediaan SDM sebagai pendukung bagi suksesnya rancangan umum Energi apakah sudah tersedia?” tanyanya.

Mengingat RUED-P sangatlah penting dan harus realisasi dengan baik dan tepat sasaran untuk kepentingan bersama di berbagai sektor. “Fraksi Partai Gerindra menerima dan mufakat untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme persidangan yang berlaku,” katanya.

(gra/beritaaampit.co.id)