Begini Indentifikasi Penerima Bansos Warga Haringen

Kepala Desa dan staf, Kabid Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin, menggelar kegiatan indentifikasi Bantuan Sosial (Bansos) di Desa Herigen.

BARTIM – Plt. Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin, Santay Nyawit, menggelar kegiatan indentifikasi Bantuan Sosial (Bansos) di Desa Herigen, Jumat, 21 Februari 2020.

Kegiatan tersebut didampingi Kepala Desa Herigen, dia berpesan agar masyarakat bisa memahami aturan serta kriteria penerima Bantuan Sosial (Bansos), “Warga masyarakat harus pahami dulu aturan dan kriteria syarat pemberian Bansos tersebut, jika tidak paham silahkan untuk bertanya agar bisa memahami,” jelas Yasen.

BACA JUGA:   Beasiswa Gerbang Mentaya Tuai Kritik Keras dari Kalangan Mahasiswa

Selain itu Yasen juga akan melakukan indentifikasi terhadap daftar data warga desa Haringen, agar penerima datanya benar, sebab ia penerima ternyata dari data sudah ada yang meninggal atau pindah tempat tinggal.

Hal serupa diungkapkan Santay Nyawit, indentifikasi Bansos ini sangat perlu dilakukan, agar masyarakat memahami kriteria yang diperbolehkan untuk menerima Bansos tersebut. “Sesuai peraturan pemerintah,” ucap Santay.

BACA JUGA:   KNPI Kabupaten Barito Timur Safari Ramadan di Tiga Kecamatan

Lebih lanjut pihaknya akan memberikan pemahan terkait aturan prosedur serta tata cara dalam proses bantuan. Ia mengharapkan Kades dengan satnya dapat melanjutkan informasi dengan tepat dan benar kepada warganya sehingga bisa berjalan sesuai harapan dalam program Bansos ini.

(Udek/Beritasampit.co.id)