Dari Reses Legislator Temukan Ada Konflik Warga Desa Tangar Dengan Pihak PBS

Berita Sampit
Drm/BS - Foto bersama tokoh dan perangkat Desa Tangar dalam rangka Reses Perorangan Anggota DPRD Kotim M.Abadi S,pd Hari ini.

SAMPIT – Reses perseorangan yang dilakukan oleh anggota DPRD Kotawaringin Timur M Abadi S pd di Desa Tangar, Kecamatan Mentaya Hulu, Jumat, 21 Februari 2020 tadi pagi diwarnai dengan tanya jawab.

Dimana dalam kesempatan tersebut Ketua BPD Desa Tangar, Hardedi mewakili masyarakat meminta agar pihak dewan membantu memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya berkaitan dengan kehadiran Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang dinilai tidak memberikan kontribusi di desa tersebut.

“Terus terang pak dewan, ada Empat perusahaan yang beroperasi masuk diwilayah hukum kami Desa Tangar ini, dan sudah ada kesepakatan, tetapi tidak pernah memberikan kontribusinya, hanya ada satu perusahaan yang memerhatikan desa kami itupun masih setengah hati,” Ungkap Ketua BPD Hardedi di tengah giat reses DPRD Kotim tersebut.

Bahkan dia menilai masuknya pihak investor di wilayah desa mereka tersebut ada sisi positif namun kebanyakan negatifnya. Baik sulitnya memenuhi kewajiban 20 persen plasma atau pola kemitraan, dari luasan lahan yang diusahakan pihak investor itu sendiri, maupun memberikan kontribusinya dari hal lain termasuk CSR.

BACA JUGA:   Pembangunan Mall Jalan Lingkar Utara Distop

“Kami siap menyurati dan memohon di RDP, kan untuk mencari solusi, atau mencari tau kenapa alasannya tidak bisa merealisasikan 20 persen tersebut, sementara mereka beroperasi masuk di wilayah hukum Desa Tangar, contohnya PT KIU (Makin) lahan digarap, dan ditanam oleh PT tetapi tidak memberikan kontribusinya,” Bebernya.

Sementara itu Darmansyah selaku tokoh masyarakat desa setempat juga menyebutkan, ke Empat PT yakni PT KKP (Wilmar Group), PT KIU (Makin Group)  PT Sarpatim, PT Bakung Mas, ini enggan dan terkesan pilih kasih membuka peluang kerja bagi masyarakat terutama pemuda yang ada di desa tersebut.

BACA JUGA:   Pertarungan Sengit Jika Lima Elit Politik Ini Maju di Pilgub Kalteng

“Banyak pemuda dan warga desa Tangar belum dapat pekerjaan, mereka dipersulit oleh pihak perusahaan. Kalau masyarakat yang mereka terima itupun hanya sebatas kuli kasar, pemanen dan sebagainya, sedangkan pemuda-pemudi yang ada pendidikannya dipersulit, jadi keberadaan mereka justru merugikan kami,” Ucap Darmansyah.

Menanggapi hal ini Abadi selaku legislator dan Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim bereaksi, dirinya siap pasang badan untuk menuntut hak-hak masyarakat Desa Tangar yang dinilai sudah lama terjadi kesenjangan maupun perlakuan tidak adil oleh pihak perusahaan disekitar.

“Kebetulan saya anggota Komisi II yang membidangi masalah ini, tentunya saya akan kawal kepentingan masyarakat, silahkan menyurati DPRD Kotim atau jajaran komisi yang membidangi yaitu Komidi II, biar bisa segera mendapat tindaklanjut dari lembaga terkait, dan kami bisa memanggil perusahaan dimaksud,”Pungkasnya.

(Drm/beritasampit.co.id)