Jaga Kawasan Pantai, Polres Kobar Inisiasi Gerakan Tanam Mangrove

PENANAMAN : Man/BS - Aksi penanaman 2.000 pohon mangrove di bibir pantai oleh anak-anak sekolah dan Polres Kobar, Jum'at 21 Februari 2020.

PANGKALAN BUN – Sebagai upaya dalam rangka mengurangi efek abrasi pantai, Polres Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan kegiatan penanaman 2.000 pohon mangrove di kawasan bibir pantai Desa Sungai Bakau Kecamatan Kumai Kabupaten Kobar.

Kegiatan dilakukan Jum’at, 21 Februari 2020 diikuti oleh sejumlah unsur Muspida Kobar, Muspika Kumai, Pemerintah Desa Sungai bakau, TNI, guru, pelajar SMK, SMP dan SD serta masyarakat.

Kapolres Kobar, AKBP E Dharma B Ginting mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap penghijauan sekaligus penunjang ekonomi masyarakat pantai.

BACA JUGA:   Wisata Pustaka TK Progam Baru Dispursip Kobar

“Mangrove mempunyai keistimewaan dalam beberapa hal baik aspek fisik, ekologi dan ekonomi. Dari segi fisik punya akar dan batang kokoh yang dapat mencegah bahaya ombak dan abrasi laut,” ujar Dharma dalam sambutannya.

Kemudian, menurutnya, dari sisi ekologi mangrove dapat menyaring udara dan air karena dapat tumbuh dalam kondisi tanah berlumpur dan menyerap polutan.

“Ini adalah kepedulian Polri sebagai wujud pelayanan untuk melindungi masyarakat dr dampak abrasi pantai, semoga bermanfaat bagi kemaslahatan masyarakat yang ada di pinggir pantai dan semoga bernilai ibadah,” katanya.

BACA JUGA:   Kapolres Kobar Sambut Kedatangan Menteri Perhubungan di Bandara Iskandar

Kapolres juga mengajak kepada seluruh peserta yang hadir untuk berperan aktif dalam penanaman pohon mangrove secara berkelanjutan.

“Semoga kegiatan ini dapat memberikan motivasi guna kelestarian hutan mangrove. Saya ucapkan terima kasih atas partisipasi seluruh peserta dan stake holder,” pesan Kapolres.

(Man/beritasampit.co.id).