SAMPIT – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit, kini dinyatakan lulus Akreditasi dengan menyandang tingkat Utama (Bintang Empat). Penghargaan itu diberikan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS, Kamis, 20 Februari 2020.
“Alhamdulillah kita sudah naik tingkat ke utama, mudah-mudahan dengan selesainya kita membangun gedung rumah sakit, kita juga akan meningkatkan fasilitas didalamnya,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Pemda Kotim, Halikinnor, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas RSUD dr Murjani Sampit, jumat, 21 Februari 2020.
Dengan naiknya tingkat akreditasi rumah sakit Murjani menjadi bintang empat, tentunya menjadi tantangan bagi pemerintah Kabupaten Kotim, untuk memberikan fasilitas yang memadai, baik itu dari tenaga kesehatan maupun peralatannya.
“Kita mengikuti akreditasi ini maka ada persyaratan-persyaratan yang harus kita penuhi, termasuk bagaimana kriteria tenaga kesehatannya, baik dari dokter, perawat, bidan, dan fasilitas lainnya,” katanya.
Dengan adanya bangunan gedung rumah sakit yang cukup megah, Halikin berharap bisa memberikan motivasi dan semangat, pada seluruh petugas kesehatan untuk lebih baik lagi meningkatkan pelayanan mereka.
“Seluruh petugas akan kita bina dan bimbing agar bisa maksimal kerjanya sesuai dengan bangunannya,” pungkasnya.
(Ilham/beritasampit.co.id)