Soal Usulan Pansus Jiwasraya, Komisi VI DPR: Kita Tak Mau Nasibnya Seperti Pansus Bank Century

Anggota Panja Jiwasraya Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto. Dok: beritasampit.co.id/Adista Pattisahusiwa

JAKARTA— Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto membeberkan alasan fraksi Partai PDI Perjuangan tetap mengusulkan Panitia Kerja (Panja) untuk mengusut tuntas dugaan kasus PT Jiwasraya (Persero), ketimbang Pansus.

Sebab, menurut Darmadi, pihaknya tidak ingin mengulang kembali seperti kasus Bank Century yang hingga kini tidak ada keputusan hukum.

“Kita gak mau terulang seperti Pansus Century, penyelesaiannya kan nggak jelas. Nah justru kita sekarang ini mau Panja biar jelas,” kata Darmadi, Jumat, (21/2/2020).

BACA JUGA:   Legislator Golkar: Mari Perkuat Ikatan Kebangsaan Pasca Pemilu 2024

Darmadi pun mengingatkan selain Panja Komisi VI (BUMN), saat ini juga Panja telah terbentuk di tingkat Komisi di DPR yakni Panja Komisi III untuk menangani masalah hukum dan Panja Komisi XI terkait keuangan.

Sementara, Pansus Jiwasraya yang diusulkan 104 Anggota fraksi PKS dan Demokrat itu pun harus melewati proses yang panjang. Karena materi usulan akan diagendakan dan dirapatkan di dalam Rapat Pimpinan (Rapim) untuk selanjutnya diputuskan dalam Badan Musyawarah (Bamus).

BACA JUGA:   Teras Narang: Perubahan atas Undang-undang Paten merupakan Keniscayaan

Setelah itu, usulan Pansus tersebut akan dibacakan saat Rapat Paripurna DPR sebagai forum pengambil keputusan tertinggi.

“Jadi kami serahkan pada mekanisme DPR, kalau memang PKS dan Demokrat berhasil menggolkan Pansus, wah luar biasa, kita ikutin sesuai perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Darmadi Durianto.

(dis/beritasampit.co.id)