Terima Laporan Dugaan Pungli di SDN 1 Pahirangan, Anggota Dewan Minta Polisi Selidiki Soal Dana BOS

SAMPIT – Berdasarkan hasil resesnya di Desa Pahirangan, Kecamatan Mentaya Hulu belum lama ini Legislator Dapil V M Abadi menemukan adanya beberapa persoalan yang sangat meresahkan masyarakat desa setempat.

Selain persoalan infrastruktur dia juga mendapat aduan dari masyarakat bahwa sempat terjadi dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap siswa SDN 1 yang dilakukan oknum Kepala Sekolah setempat.

Menyikapi hal ini Ketua Fraksi PKB DPRD Kotawaringin Timur ini meminta aparat kepolisian melakukan penyelidikan terkait dugaan pungli.

“Masyarakat menyampaikan bahwa adanya pungutan yang dilakukan oknum kepala sekolah kepada sebagian siswa dengan tujuannya untuk membeli sapu, apabila benar terjadi ini sudah merupakan perbuatan melanggar hukum,” ungkapnya Jumat 21 Februari 2020 pagi ini.

BACA JUGA:   Jangan Sampai UU dan PP Kewajiban Plasma Hanya Macan Kertas Semata

Selain itu hal mengejutkan juga disampaikan masyarakat berkaitan dengan tidak transparannya pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pihak sekolah itu sendiri terutama untuk Triwulan 4 tahun 2019 lalu. Bahkan dalam pengelolaannya Dana BOS tersebut tidak diketahui oleh pihak Komite serta para guru yang ada di SDN 1 tersebut.

“Saya langsung lakukan konfirmasi dengan pihak komite sekolah, serta para guru yang ada di desa Pahirangan, mereka mengatakan bahwa tidak mengetahui tentang pengelolaan dana BOS dimaksud,” tukasnya.

Dia menilai adanya kejanggalan yang terjadi terkait pengelolaan dana BOS di sekolahan tersebut.

“Menurut saya ada kejanggalan, kenapa demikian karena kok tidak ada di antara guru ini maupun pihak komite yang ditunjuk menjadi bendahara, sementara dalam pengelolaan dana BOS wajib adanya bendahara, Kami minta aparat kepolisian segera mengusut hal ini,” tegasnya.

BACA JUGA:   Pemkab Kotim Diminta Permudah Izin Pembangunan Mall dan Tidak Melakukan Penyetopan

Legislator muda ini juga menilai diduga adanya praktik mall administrasi dalam pengelolaan dana BOS di sekolah SDN tersebut mengingat tidak tertibnya administrasi maupun masih terjadinya pungutan kepada sejumlah siswa maupun siswi di desa setempat.

“Saya menduga adanya mall administrasi yang dilakukan dari awal perencanaan hingga pertangungjawaban, maka ini saya minta kepada penegak hukum untuk bisa melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dana BOS di SDN 1Desa Pahirangan,” tutupnya.

(Drm/beritasampit.co.id)