Bawaslu Kotim ‘Ancam’ Tertibkan Baliho ASN

WAWANCARA : ARIFIN/BS - Ketua Bawaslu Kotim saat diwawancarai sejumlah awak media ketika berada di aula rumah pintar pemilu kantor KPU Kotim.

SAMPIT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) hingga kini masih menunggu eksen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, terkait penertiban sejumlah baliho bakal calon bupati dan wakil bupati berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terpasang ditiap kecamatan.

Hingga saat ini, surat dari Bawaslu Kotim agar ditindaklanjuti oleh pemangku kepentingan belum ada jawaban. Padahal, surat tersebut sudah lama dilayangkan.

“Kami sudah menyurati pemerintah daerah, kami masih menunggu jawaban karena wewenangnya bupati untuk memberikan peringatan kepada bakal calon berstatus ASN,” ucap Ketua Bawaslu Kotim Muhammad Tohari saat berada di aula rumah pintar pemilu kantor KPU Kotim.

BACA JUGA:   Disinyalir Ada Izin Pabrik Tanpa Prosedural Serta Cacat Hukum Tampung Buah Sawit Hasil Panen Massal

Ada beberapa ASN yang menyatakan maju pada Pilkada Kotim 2020. Hampir seluruh sudut di kota Sampit bahkan beberapa kecamatan yang ada di pelosok baliho bakal calon sudah terpampang.

Bawaslu Kotim siap melakukan antisipasi apabila surat dari mereka benar-benar tidak ada jawaban hingga batas waktu berakhir yang telah ditetapkan KPU Kotim.

BACA JUGA:   Pemkab Kotim Tetapkan Status Transisi Darurat Banjir ke Pemulihan

Langkah pertama Bawaslu telah menginstruksikan seluruh panitia pengawas kecamatan (PPK) untuk melakukan penyisiran dan mendata baliho ASN yang terpasang ditiap kecamatan.

“Antisipasi, kami sudah menginstruksi PPK dan saat ini mereka sudah mengkalkulasi jumlah baliho yang terpasang di kecamatan dan ini masih dalam proses, apabila ini tetap terbiarkan, dari kami akan ada tindakan,” tegasnya.

(ifin/beritasampit.co.id)