PALANGKA RAYA – Sabtu, 22 Februari 2020 sekitar pukul 04.00 WIB terjadi kebakaran di jalan RTA Milono Kilometer 8,5 Kecamatan Sebangau Palangka Raya. Sontak peristiwa itu membuat geger warga sekitar yang sedang tidur lelap.
Peristiwa kebakaran ini menghanguskan dua buah Rumah Toko (Ruko) yang belakangan diketahui milik Heriyanto.
Sementara, informasi yang dihimpun, warga sekitar panik karena mengetahui Heriyanto dan anaknya masih berada didalam Ruko yang terbakar.
Petugas Pemadam Kebakaran Dinas Penyelematan dan Pemadam Kebakaran (DPPK) Kota Palangka Raya langsung ke lokasi kebakaran dan mengerahkan 4 armada mobil pemadam.
Kepala Seksi (Kasi) II Bidang Operasional DPPK Kota Palangka Raya Ciangli mengatakan, “Regu II Pemadam Kebakaran dengan dibantu TNI Polri, Balakar dan warga sekitar berhasil memadamkan api sekitar jam 06.30 WIB,” ujarnya.
Namun akibat kebakaran tersebut Meliani (13), anak pemilik Ruko menjadi korban yang sementara diduga tak sempat selamatkan diri karena saat terjadi kebakaran korban sedang tertidur lelap.
Diketahui, Heriyanto juga mengalami luka bakar. Akibat peristiwa kebakaran tersebut kerugian materi ditaksir 350 juta Rupiah.
Hingga berita ini diturunkan belum diketahui penyebab kebakaran dan korban yang tewas maupun luka sudah dievakuasi petugas.
(Aul/beritasampit.co.id)