Jadwal Ulang Bahas PSHT, Legislator Minta Bupati Kotim Hadir

Drm/BS - M Abadi

SAMPIT – Ketidakhadiran Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) H Supian Hadi berkaitan dengan pembahasan persoalan kasus pengeroyokan oleh oknum anggota PSHT yang diagendakan Dewan Adat Dayak (DAD) Kotim mendapat respon dari Legislator.

“Saya mohon bapak bupati Kotim, bisa hadir apalagi nanti sudah dijadwalkan ulang karena ini menurut saya sangat penting, demi ketentraman kabupaten Kotawaringin Timu ini,” ungkap M Abadi selaku anggota Komisi II.

Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim ini juga cukup menyesalkan ketidakhadiran Bupati, pasal kasus ini terus menjadi perhatian publik dan harus segera dicarikan solusinya.

“Saya yakin kenapa tokoh-tokoh adat berharap bupati hadir, karena mereka sangat menghargai bupati serta masih menginginkan suasana kondusif di bawah kepemimpinan bapak bupati Supian Jadi,” lanjut Abdi.

Menurutnya, Bupati sebagai kepala daerah memiliki tanggung jawab dalam hal merespon dengan cepat dan menyelesaikan secara damai semua permasalahan di dalam masyarakat yang berpotensi menimbulkan konflik sosial.

“Saya rasa ini adalah tanggung jawab, karena beliau (Bupati) merupakan contoh bagi masyarakat tanpa terkecuali, terutama dalam hal ini mencegah lebih dini terjadinya tindak kekerasan dan juga potensi konflik di daerah kepemimpinannya,” lanjutnya.

Bahkan Abadi juga menambahkan, jika mengacu pada intruksi Presiden RI
nomor 2 tahun 2013 tentang penanganan gangguan dalam negeri sudah jelas menjadi acuan pemerintah daerah khususnya bupati yang mempunyai kewajiban Meredam Potensi Konflik yang juga tertuang pada undang- undang nomor 7 tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial di Pasal 9.

Pemerintah Daerah berkewajiban meredam potensi Konflik dalam masyarakat dengan melakukan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang memperhatikan aspirasi masyarakat.

Kemudian melakukan program perdamaian di daerah potensi Konflik dan mengintensifkan dialog antar kelompok masyarakat serta menegakkan hukum tanpa diskriminasi.

“Membangun karakter bangsa termasuk melestarikan nilai Pancasila dan kearifan lokal dan menyelenggarakan musyawarah dengan kelompok masyarakat itu bunyi poinnya,” jelas Abadi.

Dengan kejadian yang sempat viral dan memuncak hingga beberapa pekan lalu menurutnya, perlu adanya langkah maupun tindakan antisipasi dengan cara-cara menyejukan semua pihak yang ada di daerah baik melalui instansi pemerintah, kepolisian, lembaga adat dan masyarakat umum.

“Kita tidak ingin bayangan kasus ini mengerucut hingga dibawa-bawa keranah politik mengingat sebentar lagi kita akan melaksanakan kontes Pemilihan Kepala Daerah, baik Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, maupun Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur dan daerah lainnya di pulau Borneo ini,” harapnya.

(Drm/beritasampit.co.id)