Polda Kateng Tanam 12 Ribu Pohon Mangrove di Perairan Pesisir Pantai Kalteng

TANAM - Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Ilham Salahudin, SH.,M.Hum saat menanam pohon Mangrove di Pantai Ujung Pandaran, Jum'at 21 Februari 2020.

PALANGKA RAYA – Dalam rangka mendukung program Polri Peduli Penghijauan Pantai dan Penguatan Ekonomi Masyarakat Pesisir , Ditpolairud Polda Kalteng dan Satpolairud Polres Jajaran Polda Kalteng melaksanakan kegiatan penanaman pohon Mangrove di wilayah perairan dan pesisir pantai Kalteng secara serentak, yang di bagi 7 tempat berbeda.

Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Ilham Salahudin, SH, M.Hum, saat meggelar apel di Pantai Ujung Pandaran Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Provinsi Kalimantan Tengah pada hari Jum’at (21/02/2020) pagi.

Turut hadir dalam apel tersebut para Pejabat Utama Polda Kalteng, Kapolres Kotim, Satpolairud Polres Kotim, Fokopimda Kabupaten Kotim, serta para Siswa-Siswi SD, SMP, SMA se-Kecamatan Teluk Sampit.

Dalam kesempatan tersebut Kapolda Kalteng menyampaikan bahwa hutan mangrove memiliki peran sangat penting bagi kehidupan manusia yaitu penyedia sumber makanan, bahan baku industri, mencegah banjir, mencegah erosi, hingga berfungsi sebagai sarana rekreasi.

“Kerusakan dan kehilangan hutan mangrove sangat merugikan baik secara ekologis maupun sosial dan ekonomi. Hal ini terbukti secara ilmiah pada tsunami di Aceh sehingga fenomena ini telah membuktikan bahwa betapa pentingnya hutan manggrove di perairan pesisir,” jelas Kapolda.

Diakhir kesempatan Kapolda mengajak masyarakat untuk bersama-sama menanam pohon mangrove guna mengembalikan ekosistem yang telah rusak agar dapat diwariskan kepada anak dan cucu nantinya.

Adapun 7 tempat yang menggelar penanaman pohon Mangrove Polri Peduli Penghijauan Pantai dan Penguatan Ekonomi Masyarakat Pesisir yaitu :

1. Pantai Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotim sebanyak 5.000 Pohon dengan Luas lokasi penanaman 45.000 M2

2. Pantai Desa Sungai Bakau, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kobar sebanyak 2.000 Pohon dengan Luas lokasi penanaman 25.000 M2

3. Perairan Desa Sei Barangas, Kecamatan Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas sebanyak 1.000 Pohon dengan Luas lokasi penanaman 9.000 M2

4. Pantai Ujung Desa Mantaren, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau sebanyak 500 Pohon dengan Luas lokasi penanaman 4.000 M2

5. Pantai Pegatan, Kecamatan Katingan Kuala, Kabupaten Katingan sebayak 1000 Pohon dengan Luas lokasi penanaman 2.000 M2

6. Pantai Taman Wisata Sungai Bakau, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Kabupaten Seruyan sebanyak 500 Pohon dengan Luas lokasi penanaman 4.000 M2

7. Pantai Desa Jorong, Kecamatan Pantai Lunchi, Kabupaten Sukamara, sebanyak 2.000 Pohon dengan Luas lokasi penanaman 15.000 M2.

(Afr/beritasampit.co.id)