Gara-gara Zenith, Dua Pemuda ini Nikmati Malam Minggu Dibalik Jeruji

DIAMANKAN. Afr/BS - Situasi penggeledahan terhadap tersangka yang terciduk membawa obat Zenit di Jalan A. Yani Kota Palangka Raya, Sabtu malam (22/2/2020)

PALANGKA RAYA – Nasib sial dialami dua pemuda yang sedang melintasi jalan A Yani Kota Palangka Raya terciduk oleh Polisi Tim Raimas Ditsabhara Polda Kalteng lantaran kedapatan membawa obat keras tanpa ijin edar merk Zenith pada Sabtu malam, 22 Februari 2020.

Dua pemuda tersebut tertangkap tangan saat Tim Raimas Ditsabhara Polda Kalteng melakukan giat rutin patroli Kamtibmas di Wilayah Polda Kalteng Kota Palangka Raya.

Patroli Kamtibmas yang dipimpin Panit I Pammat Subdit Gasum Ipda Eko Basuki mengatakan, “Dua pemuda ini sebagai pemakai obat keras,” ucapnya.

Dari hasil periksaan diketahui kedua pemuda tersebut berinisial Sa (29) dan Ha (22) diamankan lantaran tertangkap tangan membawa dua bungkus obat keras merk Zenith sebanyak 10 Butir.

Ipda Eko Basuki menambahkan, saat ini kedua laki-laki beserta barang bukti sudah diamankan di Mako Dit Sabhara Polda Kalteng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

(Afr/beritasampit.co.id)