Polsek Kapuas Tengah Razia Tempat Karaoke di Pujon, Ada Apa?

IST/BS - Situasi pemeriksaan THM di Pujon yang di pimpin Kapolsek Kapuas Tengah, IPTU Catur Winarno bersama anggota pada hari Sabtu, 23 Februari 2020 malam.

KUALA KAPUAS – Sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di Wilayah Hukum Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimatan Tengah di razia oleh Polsek Kapuas Tengah pada Sabtu malam, 22 Februari 2020.

Razia tempat hiburan malam tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kapuas Tengah IPDA Catur Winarno bersama anggota dengan menyasar lima tempat hiburan Karaoke serta menertibkan sejumlah kendaraan roda dua yang mengunakan knalpot blong.

IPDA Catur Winarno mengatakan, razia tersebut dalam rangka cipta kondisi Kamtibmas di wilayahnya, “Dalam razia ini kita memeriksa identitas pengunjung serta menertibkan kendaraan yang masih menggunaka knalpot blong yang suaranya sangat menggaggu,” ujar Kapolsek.

Dirinya juga menambakan, dalam giat tersebut seluruh pegawai tempat karaoke diminta untuk menujukan kartu indititas diri mereka, dan ternyata ada banyak karyawan yang tidak bisa menunjukkan kepada petugas.

“Mereka yang tidak menujukkan kartu identits mereka seprti KTP terpaksa kita bawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan,” terangnya.

Lebih lanjut Kapolsek Kapuas Tengah IPTU Catur Winarno juga mengimbau kepada pengelola tempat hiburan agar bisa mempekerjakan karyawannya dengan identitas yang jelas.

Dalam giat razia tersebut juga Kapolsek mengaku pihaknya juga menahan sebayak tiga unit kendaraan yang menggunakan knalpot blong di Mapolsek Kapuas Tengah. (Afr/beritasampit.co.id)