SAMPIT – Diduga maling aki tower 16 buah di Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantam Tengah (Kalteng), diringkus polisi. Parahnya, dua maling tersebut saat membawa kabur hasil curiannya menggunakan mobil rental.
Informasi dihimpun beritasampit.co.id, menjelang salat magrib ada dua pelaku terlihat oleh warga sangat mencurigakan. Mereka sedang menggondol aki dari rumah tower yang ada di Dusun Nyiur Randah, Ujung Pandaran.
Melihat gerak-gerik mencurigakan itu, warga langsung melapor ke ketua RT setempat, kemudian ketua RT meneruskan laporan warga ke Kepala Desa Ujung Pandaran dan laporan itu kembali diteruskan ke Tribrata Polsek Jaya Karya Pospol Teluk Sampit.
Pelaku menurut informasi warga sedang melaju kencang menuju arah Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (MHS). Mereka menggunakan mobil jenis avanza nomor polisi (nopol) KH 1661 FD.
Tidak mau buronan lepas, kemudian Kapospol Teluk Sampit langsung melakukan pengejaran. Sebelumnya, Kapospol melakukan koordinasi dengan Polsek Jaya Karya Samuda Kecamatan MHS.
Tepat berada di depan kantor Polsek setempat, dua orang pelaku itupun berhasil diringkus. Saat dilakukan pemeriksaan, di dalam mobil terdapat sekitat 16 buah aki diduga hasil curian.
Kapolres Kotim melalui Kapolsek Jaya Karya Samuda Ipda Doohan Octa Prasetya, S.Tr.K membenarkan bahwa pihaknya telah meringkus maling aki tower beserta barang bukti.
“Dua pelaku sudah kami amankan di kantor Polsek Jaya Karya Samuda. Pelaku berisial RN dan IZ, mereka berdua menggunakan mobil jenis avanza dan atas keterangan pelaku, mobil itu merupakan mobil rental yang ada di Sampit,” katanya, Minggu, 23 Februari 2020.
Terpisah, Kepala Desa Ujung Pandaran Aswin Nur juga membenarkan, ada dua orang diduga maling telah menggondol aki tower milik Indosat yang ada di Dusun Nyiur Randah.
“Kami mengimbau kepada warga Desa Ujung Pandaran untuk tetap waspada, laporkan apabila ada yang mencurigakan dan tetap jaga keamanan dan ketertiban masyakarat,” pesannya.
(ifin beritasampit.co.id)