9 Raperda Dibahas Lebih Lanjut, DPRD Lakukan Konsultasi Publik

PARIPURNA. KAWIT/BS - Suasana rapat paripurna jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap pidato pengantar Bupati Katingan terhadap usul 9 (Sembilan) Raperda.

KASONGAN – Wakil Bupati Katingan Sunardi N.T Litang menyampaikan atas nama pemerintah daerah memberikan penghargaan dan ucapan terimakasih kepada fraksi Hanura Nasdem melalui juru bicaranya Saudari Wiwik Aurola yang dalam kesempatan rapat Paripurna kemarin.

“Sudah menyatakan menerima 9 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Katingan tahun 2020 untuk kemudian dilanjutkan dalam mekanisme pembahasan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh badan musyawarah DPRD Kabupaten Katingan,” terang Sunardi, Selasa 25 Februari 2020.

BACA JUGA:   BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Program untuk Pekerja Rentan Katingan

Dalam pidato itu juga, menyampaikan bahwa peraturan daerah merupakan salah satu implementasi penting dalam pelaksanaan pemerintah yang baik, sehingga peraturan daerah disusun dan dibentuk berdasarkan amanat ketentuan dan mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan.

“Dengan demikian peraturan daerah yang dihasilkan akan menjadi legal standing rencana pembangunan daerah, penyelenggaraan otonomi daerah serta sarana untuk mengakomodir aspirasi masyarakat,” jelas Sunardi.

BACA JUGA:   Polres Katingan Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Telabang

Berkenaan dengan konsultasi publik, pihaknya mempersilahkan pihak legislatif untuk melakukan konsultasi yang bertujuan untuk melakukan komunikasi dua arah yang dilakukan secara pasif maupun aktif untuk meminta pandangan dari masyarakat maupun pemangku kepentingan lainnya, sebagai proses/tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan.

(nas/beritasampit.co.id)