Calon Kades Deklarasi Siap Terpilih dan Tidak Terpilih 

SAMBUTAN : ARIFIN/BS – Penjabat (Pj) Kades Bapanggang Raya (berdiri) saat memberikan sambutan pada acara deklarasi damai calon kepala desa dipusatkan di balai desa setempat.

SAMPIT – Desa Bapanggang Raya Kecamatan Mentawa Baru (MB) Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) siap menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun ini. Agar proses pemilihan nanti tidak terjadi adanya saling sengketa, diperlukan adanya deklarasi siap terpilih dan tidak terpilih.

Penjabat (Pj) Kades Bapanggang Raya Aswat mengatakan, di desa itu ada dua calon kades yang siap mengikuti Pilkades serentak yang akan dilaksanakan 14 Maret mendatang.

“Kami harapkan pada saat pemilihan supaya tetap damai, kami ada deklarasi damai. Salah satu deklarasi damai yang diucapkan dua calon kades itu mengenai siap terpilih dan tidak terpilih,” ujarnya usai deklarasi damai di Balai Desa Bapanggang Raya, Selasa, 25 Februari 2020.

BACA JUGA:   Pangan Murah di Kotim, Komoditi yang di Jual Hasil Produksi Petani

Aswat menjelaskan, ada beberapa poin dalam deklarasi damai yang sudah diucapkan 2 calon Kades Bapanggang Raya diantaranya, siap terpilih dan tidak terpilih serta siap menerima hasil keputusan dari seluruh proses tahapan Pilkades.

Selain itu, calon kades siap terpilih dan tidak terpilih serta siap menerima dan mendukung terhadap siapapun calon kades yang terpilih secara sah menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA:   Dugaan Pungli SPBU Km8 Menyalahi Aturan, Dishub Kotim: Harus Sesuai Tarif

Kemudian, dalam hal sengketa Pilkades akan dilakukan penyelesaian melalui mekanisme yang ada dalam peraturan dan perundang-undang yang berlaku.

“Deklarasi damai kami harapkan tidak hanya saja pada hari ini (selasa), melainkan damai selama-lamanya. Mari kita menyejukan warga desa supaya aman dan kondusif untuk membawa kemakmuran dan perubahan di Desa Bapanggang Raya,” saran Aswat yang juga menjabat Kepala SDN 5 Pelangsian ini.

(ifin/beritasampit.co.id)