Camat Ingatkan RPJM Harus Sesuai Visi Misi Calon Kades

TANDA TANGAN : ARIFIN/BS – Camat MB Ketapang Sutimin ikut menandatangani deklarasi damai calon Kades Bapanggang Raya.

SAMPIT – Sebanyak 43 desa di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) akan mengikuti tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun ini. Seluruh calon kepala desa tentunya sudah siap dengan visi dan misinya masing-masing.

Agar penerapan visi misi nantinya tidak keliru, Camat Mentawa Baru (MB) Ketapang Sutimin mengingatkan supaya visi misi calon kepala desa terpilih harus menyesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa.

“Setelah terpilih kemudian dilantik, setelah itu kades terpilih melakukan penyusunan RPJM Desa untuk 6 tahun ke depan. Penyusunan RPJM Desa itu harus sesuai visi misi kades pada saat pencalonan,” ucapnya saat memberikan sambutan pada acara deklarasi damai calon kades Bapanggang Raya di balai desa setempat, Selasa, 25 Februari 2020.

BACA JUGA:   Korban Tenggelam di Sungai Mentaya Belum Ditemukan, Tim Gabungan Lakukan Pencarian Hingga Radius Lima Kilometer

Penyerahan visi misi mulai tahapan penerimaan bakal calon kades, para bakal calon menyerahkan berbagai persyaratan yang sudah ditentukan, termasuk visi misi. Melalui visi misi tersebut, arah pembangunan desa selama 6 tahun akan terarah dan tepat sasaran.

“Untuk menyusun RPJM Desa itu hanya diberikan waktu selama 3 bulan setelah calon kades definitif. Saya ingatkan kembali, RPJM Desa disesuaikan dengan visi misi calon kades,” kata Sutimin yang juga pernah menjabat Camat Telaga Antang ini.

BACA JUGA:   Polsek Baamang Diminta Tegas Tangani Laporan Pungli Parkir SPBU KM 8 Tjilik Riwut

Apabila visi misi calon kades tidak masuk dalam rancangan perencanaan tersebut, tambahnya, kemungkinan pembangunan di desa akan lambat karena kades dan penyusunan RPJM Desa tidak sinkron.

“Kami mengimbau agar hal ini menjadi masukan bagi para kades yang terpilih nantinya. Mari kita wujudkan Pilkades serentak yang aman dan damai,” pungkasnya.

(ifin/beritasampit.co.id)