Dewan: Pengawasan CSR di Kotim Masih Lemah

Hj Darmawati

SAMPIT – Lemahnya pengawasan terhadap Program Corporate Social Responsibility (CSR), masih menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim. Mereka menginginkan Pemerintah Daerah melakukan tindakan tegas, khususnya pada pihak perusahaan yang tidak menjalankan CSR mereka.

Karena dari seluruh perusahaan di Kotim, masih banyak ditemukan perusahaan yang tidak serius menjalankan program CSR. Padahal CSR telah diatur dalam undang-undangan dan wajibkan bagi perusahaan untuk melaksanakannya.

“Program CSR di Kotim belum berjalan maksimal, karena masih ada sejumlah perusahaan yang programnya tidak terarah, bahkan ada juga yang belum menjalankan program itu, hal ini yang menurut saya harus disikapi dengan serius oleh Pemda,” ungkap Hj Darmawati, Anggota DPRD Kotim, kepada beritasampit.co.id, Selasa 25 Februari 2020.

Selama ini, Politikus dari Golkar tersebut menyoroti, program CSR masih banyak diabaikan. Hal ini terjadi selain minimnya kesadaran dari perusahaan, namun akibat lemahnya fungsi pengawasan pemerintah yang tidak pernah melakukan tindakan tegas. Dampaknya membuat perusahaan-perusahaan bisa berbuat semaunya lantaran mereka merasa masih menjadi anak emas berinvestasi di Kotim ini.

“Bagi perusahaan yang belum menjalankan program CSR, seharusnya dapat sanksi, pemerintah jangan tebang pilih mengambil tindakan tegas,” pungkasnya. (Cha/beritasampit.co.id)