Fraksi Perindo-PSI Minta Walikota Palangka Buatkan Naskah Akademik Raperda BUMD

Anggota DPRD Kota Palangka Raya dari Fraksi Perindo, Shopie Ariany Sitorus

PALANGKA RAYA-Pemamdangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD Kota Palangka Raya, sebangun seketa menerima dua buah Raperda yang diajukan oleh Pemerintah Kota untuk selanjutnya dibahas bersama dengan berbagai catatan. Hal tersebut diaampaikan dalam rapat paripurna, Rabu (25/2/2020).

Fraksi PDI Perjuangan melalui Juru Bicaranya, Ted Apri Mahendra mengatakan, sebagaimana yang disampaikan dalam pidato pengantar Walikota Palangka Raya tentang dua buah Raperda dimaksud semua beririentasi pada peningkatan sumber pendapatan daerah.

“Maka menjadi penting Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan apabila disetujui untuk dibahas lebih lanjut nantinya agar penuh dengan kehati-hatian. Jangan sampai regulasi yang dibuat tersebut justru menghabat ruang gerak pertumbuhan ekonomi masyakat dikota Palangka Raya,” ucapnya.

BACA JUGA:   Semaraknya Buka Puasa Bersama di Masjid Agung Kecubung Darurrahman Kota Palangka Raya

Sementara itu, Fraksi Perindo-PSI melalui Juru Bicaranya, Shopie Ariany Sitorus menyarankan, terhadap Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 3 Tahun 2018 tentang Retribusi Daerah, agar dilakukan inventarisir baik itu ketentuan, norma atau pasal apa saja yang sifatnya penting dan mendesak untuk dilakukan perubahan.

Terhadap Raperda tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Palangka Raya, Fraksi Perindo-PSI juga menyarankan agar dapat dibuat terlebih dahulu Naskah Akademik yang memuat latarbelakang dan tujuan penyusunan.

BACA JUGA:   Peluang Fairid Naparin Menang di Pilwalkot Palangka Raya Masih Besar

“Selain itu sasaran yang ingin diwujudkan, pokok pikiran, lingkup atau objek yang akan diatur dan jangkauan dan arah pengaturan. Sehingga terlihat secara jelas urgensidari pembuatan dan penyusunan Raperda,” saranya.

(gra/beritasampit.co.id)