Puan Maharani: RUU Daerah Kepulauan Akan Diputuskan di Bamus DPR

Ketua DPR RI Puan Maharani. Dok: Istimewa

JAKARTA— Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa naskah akademik Rancangan Undang-undang Daerah Kepulauan (RUU DP) selanjutnya akan diputuskan dalam Badan Musyawarah (Bamus).

“Nanti Bamus yang memutuskan, apakah cukup dilakukan oleh Komisi atau dibentuk Panitia Khusus (Pansus,),” kata Puan usai menerima naskah akademik RUU DP dari pimpinan DPD RI, Selasa, (25/2/2020).

Politikus PDI Perjuangan itu menyampaikan dukungan terhadap undang-undang kepulauan sebagai solusi daerah kepulauan dalam mengejar ketertinggalan.

“Sebab selama ini ada kesan penyelenggaraan pemerintahan di daerah hanya berorientasi kepada pembangunan di daratan saja. Padahal kan negara kita dikenal sebagai negara kepulauan,” tandas Puan.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu pun akan segera mengirim naskah akademik RUU Daerah Kepulauan tersebut kepada Presiden Jokowi, untuk menunjukkan kementerian terkait membahasnya.

“Saya berharap nantinya ada perhatian serius dari pemerintah untuk membangun wilayah kepulauan,” pungkas Puan Maharani.

(dis/beritasampit.co.id)