PALANGKA RAYA – Kegiatan Apel pagi di Kantor Walikota Palangka Raya, merupakan agenda rutin yang dilakukan sebelum aktivitas kerja. Apel pagi kali ini menyampaikan Amanat Kinerja adminitrasi sekaligus program RPJMD yang akan di revisi. Rabu, 26 Februari 2020.
Amanat yang disampaikan oleh Asisten II Amandus yang menjabat Bidang Pemerintah tersebut mengatakan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Walikota Palangka Raya wajib memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
“PNS lingkungan Wali Kota untuk melengkapi data LKHPN dan SKP pegawai karena itu standar penilaian tahun 2020,” Ujar Mantan Kabag Organisasi dan Pelaksanaan.
Terkait kegiatan hari ini dia menyampaikan bahwa cukup padat hinga sore hari. Mengingat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sedang di susun menyesuaikan kebutuhan masyarakat.
“Jadwal hari ini mulai padat diantaranya revisi RPJMD dan di bahas pada rakerda nanti melalui sidang paripurna,” tuturnya.
(Redha/Beritasampit.co.id)