JPIC Kalimantan Sosialisasikan SP4N LAPOR di BEM UPR, Manfaatnya Banyak!

IST/BS. Foto Bersama Usai Kegiatan Sosialisasi. 

PALANGKA RAYA – Undang-undang No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik telah memberikan ruang partisipasi publik untuk warga (pengguna layanan) untuk memperbaiki kualitas dan akuntabilitas pelayanan publik serta kerjasama antara penyelenggara layanan.

Untuk memaksimalkan ruang partisipasi publik, pemerintah telah mengembangkan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) melalui aplikasi LAPOR! yang mengintegrasikan seluruh saluran pengaduan kepada berbagai institusi penyelenggara pelayanan publik.

Hingga saat ini, masih banyak masyarakat dan kelompok masyarakat yang belum mengetahui dan memanfaatkan adanya kesempatan untuk berpartisipasi dalam pelayanan publik tersebut.

Belum ada pemahaman yang baik mengenai sarana pengaduan, penyusunan standar pelayanan maupun ruang pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.

Sehingga sosialisasi dirasa perlu untuk terus dilakukan termasuk ke lembaga Pendidikan yang ada di Palangka Raya, seperti yang dilakukan untuk Pengurus BEM Universitas Palangka Raya (UPR) kegiatan di Aula Lemlit LPPM tersebut dihadiri pengurus BEM UPR, UKM Universitas dan Pengurus BEM Fakultas, kegiatan tersebut diadakan pada hari Rabu 26 Februari 2020.

Bama Adiyanto, Pelaksana Program LAPOR di JPIC Kalimantan (Mitra Kemenpan-RB) menyampaikan tujuan dari kegiatan ibi mendorong sosialisasi kanal aduan terkait keluhan dan aspirasi penyelenggaraan pelayanan publik serta pemantauan proses penyelenggaraan pelayanan publik.

“Melalui sosialisasi SP4N-LAPOR bersama aktivis mahasiswa yang tergabung dalam BEM UPR, kami selaku mitra Kemenpan RB di Kota Palangka Raya berharap ada tindak lanjut yang nyata dari rekan-rekan mahasiswa guna membantu memaksimalkan sosialisasi aplikasi LAPOR sebagai kanal pengaduan dan aspirasi masyarakat di Kota Palangka Raya,” ungkap Bama Adiyanto.

Sementara Presiden Mahasiswa BEM UPR Epafras Meihaga menyampaikan pihak mengapresiasi kegiatan ini sebagai upaya untuk terlibat dalam pelayanan publik yang baik, mengingat bahwa aplikasi LAPOR ini belum diketahui masyarakat luas sehingga perlu terus adanya sosialisasi.

“Kami menyambut baik sosialisasi SP4N melalui aplikasi Lapor ini, dalam hal ini kita juga memiliki tugas untuk mensosialisasikan secara menyeluruh kepada masyarakat, terutama mahasiswa yang ada di UPR,” tutup Haga sapaan akrab Presma UPR tersebut.

(NA/ beritasampit.co.id)