Fraksi Partai Demokrat Menerima Raperda yang Diajukan Walikota Palangka dengan Catatan

Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Palangka Raya, Arthur Apriossi Tuwan saatenyampaikan pemandangan umum terhadap dua buah Raperda yang diajukan oleh Walikota Palangka Raya.

PALANGKA RAYA-Pemandangan Umum Fraksi Partai Demokrat DPRD Palangka Raya, melalui Juru Bicaranya, Arthur Apriossi Tuwan menilai, dua buah Raperda yang diajukan oleh Walikota Palangka Raya dapat diterima untuk selanjutnya dibahas pada tingkat lebih lanjut.

Kendati menerima, Fraksi Partai Demokrat mempertanyakan beberapa hal kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya terkait pengajuan perubahan Raperda Kota Palangka Raya Nomor 3 tahun 2018 tentang Retribusi Daerah.

BACA JUGA:   Ini Pencapaian Demokrat Pada Pileg 2024, DPRD Kabupaten/Kota Turun Satu Kursi

“Hal-hal apa yang mendesak sehingga harus dilakukan perubahan, padahal Perda ini baru 2 tahun,” tanya Arthur Apriossi Tuwan dalam pemandangan umum fraksi pada rapat paripurna, Selasa (25/2/2020).

“Peningkatan retribusi untuk pendapatan asli daerah di bidang apa yang paling memberikan masukan yang paling tinggi atau yang paling besar,” timpalnya kembali bertanya.

Terkait Raperda tentang Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD. Fraksi Partai Demokrat meminta penjelasan dari pihak Pemkot Palangka Raya tentang hal apa yang urgent tentang BUMD.

BACA JUGA:   Tidak Semua KKN di Biayai Kampus, Berikut Jenis KKN di IAIN Palangka Raya 2024

Hal ini mengingat, lanjut Arthur Apriossi Tuwan,
sepengetahuan fraksinya, BUMD sampai saat ini belum terlalu signifikan perannya dalam menyumbang PAD, dibandingkan jumlah penyertaan modal Pemkot dalam APBD.

“Mohon penjelasan neraca keuangan BUMD dalam 2 tahun terakhir ini sebagai bahan pembahasan Perda selanjutnya,” pintanya.

(gra/beritasampit.co.id)